Ketua PPS Penyelundup Pupuk Diserahkan ke Kejaksaan, KPU Sumenep Akan Segera Lakukan PAW

Media Jatim
Penyelundupan Pupuk
(Moh. Faiq/Media Jatim) Tiga tersangka kasus penyelundupan pupuk subsidi diserahkan oleh Polres Sumenep ke Kejari Sumenep, Kamis (13/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Polres Sumenep telah menyerahkan tiga tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis (13/4/2023).

Mereka adalah W, warga Kecamatan Bluto sebagai pemilik 18 ton pupuk, lalu H dan IH, warga Kabupaten Sampang dan Pamekasan yang berperan sebagai sopir

Satu di antara ketiganya, yakni W, berstatus sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak 2024 di Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan bahwa tersangka diserahkan bersama barang bukti (BB).

Baca Juga:  KPU Sumenep Angkat Tema Kesejahteraan Masyarakat di Debat Kedua Pilbup 

“Berkas sudah dinyatakan lengkap, P21, selanjutnya menuju tahap yang kedua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ungkapnya, Jum’at (14/4/2023).

Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menerangkan bahwa tersangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 Huruf B Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

“Ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan dikarenakan ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” jelasnya.

Dikonfirmasi terkait status W sebagai Ketua PPS Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto, Ketua KPU Sumenep Rahbini mengaku akan segera melakukan penggantian antarwaktu (PAW).

Baca Juga:  Untuk Atasi Demam Panggung, DWP Sumenep Gelar Pelatihan Khusus Public Speaking

“Akan kita PAW,” ungkapnya saat dihubungi via telepon, Jumat (14/4/2023).

Rahbini mengatakan akan segera membahas ini melalui forum sidang etik. “Kita harus rapat di KPU, ada pemeriksaan etik, nanti akan di-PAW,” tuturnya.

Dia menyebutkan, nomor urut 4 pada hasil seleksi akan mengisi kekosongan Ketua PPS Aeng Baja Kenek. “Pleno lagi nanti,” pungkasnya.(mj11/ky)