Sampah di Pulau Kangean dan Sapeken Tak Terurus, Membusuk hingga Tutupi Bibir Pantai

Media Jatim
Sampah
(Dok. Media Jatim) Sampah dibiarkan menumpuk di pinggir jalan raya Desa Kalinganyar, Pulau Kangean, Sumenep, akibat tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jumat (28/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Persoalan penumpukan sampah di Kabupaten Sumenep hingga saat ini masih belum menemukan solusi, utamanya di daerah kepulauan.

Menurut keterangan warga Pulau Sapeken Sahrul Hubairi, sampah di setiap desa di daerah kelahirannya itu sudah menumpuk hingga menutupi bibir pantai.

“Masyarakat membuang sampahnya ke laut, seperti yang terjadi di Desa Tanjung Kiaok. Semua itu terjadi, karena setahu saya belum ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pulau Sapeken,” tuturnya, Jumat (28/4/2023).

Pemuda yang akrab disapa Sahrul itu menambahkan, persoalan sampah di kampung halamannya tersebut bisa dikatakan sudah masuk stadium akhir, akan sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani.

Baca Juga:  Pantau Tes CPNS 2024, Pj Bupati Pamekasan Minta Peserta Jangan Percaya Calo! 

“Karena ketika lingkungan kotor, maka masyarakat yang akan menjadi korbannya. Mulai dari kesehatannya yang terancam, dan sebagainya. Maka kami berharap segera ada penanganan,” harapnya.

Kondisi nyaris serupa juga terjadi di Pulau Kangean Sumenep. Menurut warga setempat Ahmad Hari Hasan, di Kangean hingga saat ini juga belum punya TPA, sehingga masyarakat sering membuang sampah di pinggir-pinggir jalan.

“Seperti di pinggir jalan Desa Kalinganyar, sampah ditumpuk dibiarkan membusuk. Belum ada penanganan sama sekali dari dinas terkait,” ungkapnya, Jumat (28/4/2023).

Oleh karenanya, mahasiswa STKIP PGRI Sumenep itu berharap, persoalan sampah di Sumenep terutama di daerah kepulauan harus ditangani serius oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga:  Dalam Paripurna LKPJ, DPRD Sumenep Minta PAD Ditingkatkan

“Misalkan, membangun TPA di setiap pulau atau menyediakan alat-alat yang dapat mendaur ulang sampah,” tukasnya.

Saat mediajatim.com menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep  Arif Susanto, pihaknya tidak berkenan memberi komentar melalui telepon, justru meminta agar ditemui di kantornya pada Selasa (2/5/2023) depan.(mj11/faj)