Sumenep, mediajatim.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, berkomitmen mengawal kasus penyelundupan pupuk bersubsidi hingga tuntas.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Zainal Arifin. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (4/4/2023).
Tiga tersangka yang diringkus Polres Sumenep, kata Zainal, mesti divonis dengan hukuman yang seberat-beratnya.
“Tidak akan berhenti hanya pada keputusan dan vonis pada tersangka. Kami akan kawal kasus ini ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kendati berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan, lanjut politisi PDIP Perjuangan tersebut, Komisi II DPRD Sumenep bakal melakukan kajian dan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap semua temuan.
“Meskipun sudah sampai di tahap itu, tidak menutup kemungkinan (Komisi II DPRD Sumenep, Red.) akan mendapatkan temuan lain,” pungkasnya.(mj12/faj)