Bangkalan, mediajatim.com — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk memperbaiki jalan RE Martadinata di Kelurahan Mlajah, yang mengalami rusak parah, tidak kunjung terealisasi hingga saat ini.
Padahal jalan tersebut menjadi akses utama warga menuju Asta Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Rizal Mardiansyah menyampaikan, rencana perbaikan Jalan RE Martadinata sejatinya sudah disiapkan sejak awal tahun 2023.
“Jalan RE Martadinata itu sudah masuk perencanaan perbaikan tahun ini, sayangnya terhambat oleh banyak kendala,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Rizal menjelaskan, awal bulan lalu rencana perbaikan jalan tersebut terkendala oleh proses review yang belum selesai, sehingga kontrak pengerjaannya ke pihak ketiga belum diajukan hingga saat ini.
“Kalau melihat jadwal, memang ada keterlambatan, karena mestinya pada bulan April sudah diajukan,” ulasnya.
Keterlambatan tersebut, kata Rizal, terjadi karena ada perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Aggaran (DIPA). “Alokasi anggaran ada perubahan, jadi harus disesuaikan dulu,” tuturnya.
Penyebab lain mengapa pengajuan kontrak pengerjaan jalan tersebut lambat, lanjut Rizal, karena sejumlah pejabat di Bangkalan dari dulu sering mendapatkan panggilan ke KPK mengenai kasus jual beli jabatan di Bangkalan. “Tapi nanti kita usahakan tetap selesai sesuai target,” pungkasnya.(hel/faj)