Pamekasan, mediajatim.com — Isi dokumen rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Pamekasan Tahun Anggaran 2022, yang menyimpulkan bahwa pemerintah gagal, dinilai tidak tepat.
Ketua DPRD Pamekasan Halili menerangkan, redaksi teks dalam dokumen yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan 2022 gagal ialah naskah LKPJ sebelum sidang paripurna internal, Rabu (18/5/2023).
“Apa yang disampaikan ketua pansus kepada media itu sifatnya masih draf,” terang Halili.
Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Kamis (19/5/2023), Ketua Pansus LKPJ Bupati Pamekasan 2022 Ismail A Rahim menyimpulkan bahwa pemerintah pada 2022 gagal.
Kegagalan itu dilihat dari tercapai tidaknya 30 indikator target kerja pemerintah. Di mana, dari 30 indikator ini, 12 tercapai, 15 tidak dan tiga target tidak dilaporkan.
“Di paripurna tertutup kemarin disepakati, kata gagal diganti dengan tidak tercapai dan itu yang benar, karena yang dinilai adalah target pencapaian, bukan gagal atau sukses,” jelas Halili.
Politisi PPP itu menambahkan, jika ada indikator yang memenuhi target, maka disebutlah tercapai dan jika tidak memenuhi disebutlah tidak tercapai.
“Target kinerja yang tidak tercapai, di paripurna disepakati tidak disebut gagal, tapi tidak tercapai, dan keputusan tertinggi di DPRD adalah paripurna bukan sesuatu yang sifatnya masih draf,” paparnya.
Terpisah, anggota DPRD Pamekasan Fraksi PKB Moh. Zainal Arifin menerangkan bahwa indikator kerja yang tidak tercapai tidak bisa kemudian disebut kegagalan.
“Istilah ‘tidak tercapai’ dalam realisasi indikator kinerja merupakan kata baku dalam penilaian kinerja pemerintahan, tidak disebut kegagalan, dan apa yang tidak tercapai dari indikator kerja itu ada penyebabnya, salah satunya karena kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.
Selebihnya, Zainal menyayangkan draf LKPJ Bupati Pamekasan 2022 bocor sebelum digelar sidang paripurna tertutup di parlemen.
“Naskah yang terekspos di media bukan hasil paripurna, dan dari sisi norma adalah sebuah pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara versi Ketua Pansus LKPJ Bupati Pamekasan 2022 Ismail A Rahim menerangkan bahwa kata gagal sudah direvisi menjadi tidak tercapai sesuai hasil rapat internal.
“Jadi bukan soal gagal atau tidak, namun lebih ke indikator yang belum tercapai,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (19/5/2023).
Ismail juga mengutarakan bahwa telaah LKPJ tersebut juga bukan untuk menolak atau menerima, namun lebih kepada evaluasi kepemerintahan tahun 2022.
“Makanya kami membuat 10 rekomendasi dari berbagai sektor, agar hal tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan menjalani tahun anggaran 2023,” katanya.(rif/ky)