Sumenep, mediajatim.com — Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtiyas mengatakan, laporan kasus pelecehan seksual yang diduga menimpa ND saat melaksanakan tugas magang di Bank Jatim Cabang Sumenep resmi dicabut, Sabtu (20/5/2023).
“Kejadian itu adalah kesalahpahaman. Korban sudah mencabut laporannya dengan ikhlas,” ungkapnya, Senin (25/5/2023).
Saat ditanya maksud kesalahpahaman dalam kasus yang diduga menimpa salah seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura tersebut, Widiarti malah tidak memberi keterangan lebih lanjut.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Trunojoyo Madura Sumriyah membenarkan bahwa ND telah mencabut laporan kasus pelecehan seksual yang diduga menimpanya.
“Kami sudah mengupayakan pendampingan hingga proses hukum, tapi keputusan korban dan keluarganya dicabut,” ujarnya, Rabu (24/5/2023).
Sumriyah menambahkan, korban dan keluarganya sempat mengalami trauma. “Bahkan pihak keluarga sempat tidak mau perkara ini diekspos ke media,” ungkapnya.
Namun saat ini, kata Sumriyah, korban sudah dalam tahap pemulihan dari trauma. “Saya merasa kasihan kepadanya,” pungkasnya.(fa/faj)