Bangkalan, mediajatim.com — Tersangka kasus pembunuhan H (35), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Senin (29/5/2023), akhirnya terungkap, Kamis (1/6/2023).
Pelaku adalah warga setempat berinisial S (26). Sebagaimana diungkap Polres Bangkalan, S adalah pacar dari H–janda tiga anak.
Insiden pembunuhan ini bermula saat H mengabarkan kehamilannya yang sudah berusia satu bulan. H meminta pertanggungjawaban kepada S dalam bentuk ikatan pernikahan.
Namun, S tidak mau bertanggung jawab, kemudian S gelap mata dan membunuh H.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, S dan H diketahui sudah berpacaran selama tiga tahun.
Kemudian, tersangka S diketahui akan menikahi perempuan lain. “Korban dihabisi oleh S sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (29/5/2023),” terang AKBP Febri.
Sebelum membunuh, S sempat menyetubuhi H di musala rumahnya. Setelahnya, terjadi cekcok dan H dibunuh di halaman kosong depan rumah.
“S sudah bawa pisau dari rumahnya, korban ditusuk, lalu setelah jatuh, perut dan lehernya di gorok,” sambung Febri.
Sementara pengakuan S, H sudah menyuruh seseorang untuk membunuh dirinya jika tidak mau bertanggung jawab.
“Saya mau dibunuh, kata dia (korban, red) tinggal memberikan foto saya ke pembunuhnya,” singkatnya.(hel/ky)