web media jatim
IMG-20250318-WA0019
23_20250320_141839_0001
23_20250320_093456_0005
16_20250320_050818_0005
25_20250320_141839_0002

Anggaran Sosmed dan Pemantau Sosmed Bupati Pamekasan Rp66 Juta Setahun

Media Jatim
Sosmed Bupati Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Salah satu akun instagram untuk branding Bupati Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten Pamekasan menganggarkan dana untuk sosial media (Sosmed) dan pemantau Sosmed Bupati Pamekasan Rp66 juta dalam setahun pada 2022.

Display 17 Agustus _20250319_225352_0005
21_20250320_093456_0003
Display 17 Agustus _20250319_225352_0006
12_20250320_050818_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0004

Anggaran ini dibagi dua. Rp30 juta untuk sosial media dan Rp36 juta untuk pemantau sosial media.

Display 17 Agustus _20250320_135439_0000
Display 17 Agustus _20250320_135439_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0002
Display 17 Agustus _20250320_142607_0000
20_20250320_093455_0002

Sosmed ini untuk menunjang Branding Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

IMG-20250320-WA0041

Berdasarkan sumber mediajatim.com, dana tersebut dihabiskan untuk menggaji SDM yang membranding bupati di sosial media dan memantau kondisi sosial media Bupati Pamekasan.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur menerangkan, dalam situasi relaksasi APBD 2023, anggaran semacam itu seharusnya tidak ada lagi.

“Karena kalau kinerja ekskutif itu berjalan sesuai dengan RPJMD, maka sudah secara otomatis terbranding dengan sendirinya apa saja kinerja bupati untuk masyarakat,” tukasnya.(*/ky)