Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten Pamekasan menganggarkan dana untuk sosial media (Sosmed) dan pemantau Sosmed Bupati Pamekasan Rp66 juta dalam setahun pada 2022.
Anggaran ini dibagi dua. Rp30 juta untuk sosial media dan Rp36 juta untuk pemantau sosial media.
Sosmed ini untuk menunjang Branding Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Berdasarkan sumber mediajatim.com, dana tersebut dihabiskan untuk menggaji SDM yang membranding bupati di sosial media dan memantau kondisi sosial media Bupati Pamekasan.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur menerangkan, dalam situasi relaksasi APBD 2023, anggaran semacam itu seharusnya tidak ada lagi.
“Karena kalau kinerja ekskutif itu berjalan sesuai dengan RPJMD, maka sudah secara otomatis terbranding dengan sendirinya apa saja kinerja bupati untuk masyarakat,” tukasnya.(*/ky)