Kenalkan Kuliner Lokal di Kancah Internasional, Pemkab Sumenep Tes Produk Pelaku UMKM ke Malaysia

Media Jatim
Produk
(Dok. Media Jatim) Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep Chainur Rasyid tengah berpose pada Pelepasan Ekspor Produk UMKM ke Malaysia, Senin (5/6/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) melakukan pelepasan Tes Pasar Produk pelaku UMKM ke Malaysia di Kantor Pemkab setempat, Senin (5/6/2023).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi berharap, para pelaku UMKM setempat bisa mempertahankan kualitas dan cita rasa kulinernya, sehingga menciptakan produk yang bermutu.

“Manakala konsumen merasa cocok dengan produk itu, jelas akan meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pasar, sehingga ujung-ujungnya memberikan keuntungan kepada UMKM,” ungkapnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Bupati Sumenep Gratiskan Biaya Mudik Warga Kepulauan

Fauzi berjanji akan terus mendorong produk pelaku UMKM Sumenep agar dikenal di kancah internasional. “Hal ini dilakukan untuk memperluas jaringan pemasaran hingga ekspor ke luar negeri,” tegasnya.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan, setelah tes produk ke Malaysia, masakan pelaku UMKM Sumenep tersebut juga akan dipasarkan ke Singapura.

Chainur Rasyid menjelaskan akan terus berusaha agar pelaku UMKM di Sumenep bisa meningkatkan keuletan dan kemampuan untuk menciptakan produk-produk unggulan.

“Ini kesempatan baik bagi seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep,” tukasnya, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:  UIM Gandeng PT Timur Raya Lestari untuk Sosialisasi Penyaluran Tenaga Medis ke Arab Saudi

Diketahui, produk yang masuk daftar Tes Pasar ke Malaysia ini, yakni krispi ikan kering, keripik pisang manis, sambal petis, sambal lombok hijau, amplang stik, rengginang goreng, jagung palotan (ketan), merunggai celup, stik merunggai rasa original, stik merunggai rasa bawang dan tepung merunggai.(mj12/faj)