Kabar Madura Beri Penghargaan Bupati Achmad Fauzi: Pemimpin Inovatif dan Pendorong Profesionalisme Pers

Media Jatim
Kabar Madura
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Direktur Kabar Madura Group Hairul Anam menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Aula Hotel C1, Sabtu (10/6/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Harian Koran Kabar Madura memberikan penghargaan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai Pemimpin Inovatif dan Pendorong Profesionalisme, Sabtu (10/6/2023).

IMG-20241113-WA0015
InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

Penghargaan diserahkan oleh Direktur Kabar Madura Group Hairul Anam di Aula Hotel C1 Kabupaten Sumenep.

Banner Iklan Media Jatim

Direktur Kabar Madura melalui Kepala Biro Sumenep Fathor Rahman menerangkan bahwa penghargaan ini hasil rapat dan penilaian internal.

Banner Iklan Media Jatim

“Pak Achmad Fauzi adalah satu-satunya sosok pemimpin daerah yang memikirkan Madura, bukan hanya Sumenep,” ungkapnya.

Salah satu buktinya, kata pria yang akrab disapa Ong itu, Bupati Sumenep getol menyuarakan reaktivasi rel kereta Madura dan sudah menyuarakan langsung ke Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga:  Memahami Maksud Banner Bupati Sumenep Mendukung Reaktivasi Kereta Api

Selain itu, Fauzi juga dinilai mendorong penuh kerja-kerja pers di Kabupaten Sumenep. “Di Sumenep, saya belum mendengar ada wartawan, bahkan wartawan baru, yang ketika nelepon bupati tidak diangkat, Pak Bupati selalu mudah dihubungi dan dikonfirmasi,” jelasnya.

Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000
IMG-20241113-WA0037

Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengucapkan terima kasih kepada Kabar Madura. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, yang tentunya, ini melalui proses pertimbangan panjang,” ujarnya.

Fauzi menambahkan, kaitannya dengan dunia pers, jurnalis harus diberi ruang gerak yang luas. “Jika media ruang geraknya sempit, maka program pemerintah tidak akan tersampaikan dengan baik,” terangnya.

Baca Juga:  Turun dari Usulan Sebelumnya, KPU Sampang Kembali Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp51 Miliar

Dia mengatakan, pers menjadi corong utama dan satu-satunya yang punya payung hukum untuk memberitakan sesuatu, termasuk program pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Oleh sebab itu, saya sudah menyampaikan kepada kepala-kepala dinas, untuk koperatif kepada wartawan, karena program kita tersampaikan karena ada wartawan yang menulis,” tuturnya.

Politisi PDIP itu mendoakan Kabar Madura terus eksis dan profesional serta senantiasa mengawal kepentingan-kepentingan masyarakat Madura.(*/ky)