KPU Sampang Sebut Ada Ijazah Bacaleg yang Bermasalah

Media Jatim
KPU Sampang
(M. Arif/Media Jatim) Kantor KPU Sampang di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Sampang, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang tengah melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) berkas 549 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461
IMG-20241108-WA0045

Vermin dilakukan sejak masa pendaftaran ditutup 14 Mei dan akan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang. 549 Bacaleg ini berasal dari 16 Partai Politik (Parpol).

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sampang Siti Aisah menerangkan bahwa Vermin tersebut bertujuan untuk memeriksa kebenaran berkas persyaratan yang disetorkan Bacaleg.

“Kami sedang proses melakukan Vermin, sejauh ini tidak ada permasalahan yang berarti, sebagian besar sudah dicek, dan sedang tahap finalisasi namun kami tidak menghitung sisanya, mungkin 90 persen selesai,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:  Jangan Panik Paspor Hilang di Luar Negeri, Berikut Penjelasan Imigrasi Pamekasan!

Aisah memaparkan, dalam menentukan status benar dan tidak benar dalam Vermin ini didasarkan pada indikator pemeriksaan dalam Pedoman Teknis Nomor 403 dan peraturan di PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

IMG-20241112-WA0015
Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000

“Ada dokumen yang tidak sesuai aturan, seperti legalisir ijazah SMA, tapi yang diupload adalah ijazah asli atau foto kopi ijazah tapi belum dilegalisir,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Aisah, dokumen yang dinilai tidak mengikuti aturan akan diserahkan kembali untuk diperbaiki sesegera mungkin oleh partai agar sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga:  UIM Gandeng PT Timur Raya Lestari untuk Sosialisasi Penyaluran Tenaga Medis ke Arab Saudi

“Untuk tahapan pengajuan perbaikan nanti pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023, diharap semua pihak bisa mengikuti alur kegiatan yang ditetapkan,” harapnya.

Aisah berharap semua partai yang ikut dalam kontestasi politik 2024 nanti diberikan kelancaran dalam tahapan pencalonan ini dan Bacaleg yang diajukan juga dapat memenuhi syarat dan ketentuan.

“Insyaallah, Vermin ini selesai 100 persen sebelum tanggal 23 Juni nanti, minta doanya semoga lancar ke depan,” pungkasnya.(rif/ky)