Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Mahasiswa Bidikmisi STKIP Sumenep Keluhkan Pungutan Massal Rp450 Ribu untuk Seminar Proposal

Media Jatim
STKIP Sumenep
(Muhammad Iqbal/Media Jatim) Potret gedung STKIP PGRI Sumenep di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Sumenep, mediajatim.com — Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep melakukan pungutan massal kepada mahasiswanya yang hendak melangsungkan seminar proposal (Sempro).

Banner Iklan Media Jatim

Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep berinisial U mengaku dipungut uang Rp450 ribu saat hendak mengikuti seminar proposal skripsi.

Padahal, dia tercatat sebagai salah seorang mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi.

Uang tersebut dia transfer ke kampus sebagaimana mekanisme yang diatur dalam pengumuman Pelaksanaan Seminar Proposal dan Sidang Skripsi STKIP PGRI Sumenep Periode 3 Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023.

“Di STKIP lainnya, termasuk di Bangkalan, tak ada praktik pungutan seperti ini, juga tak terjadi di kampus-kampus lain di Sumenep. Mahasiswa penerima Bidikmisi tak dikenakan biaya, apalagi sampai Rp450 ribu,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (15/6/2023).

Praktik pungutan semacam ini, lanjut dia, mengakibatkan sejumlah mahasiswa penerima beasiswa berhenti kuliah karena merasa diberi harapan palsu.

“Banyak yang merasa jadi korban, dan mahasiswa yang tergiur beasiswa ini ada juga yang berhenti lalu memilih bekerja dan merantau ke luar kota,” imbuhnya.

Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep lainnya, berinisial A, berharap agar pungutan semacam ini ditiadakan untuk menjaga nama baik kampus.

Kan, kampus ini tak hanya dikenal oleh masyarakat lokal, makanya harus ada pembenahan,” harapnya.

Baca Juga:  Warga Mengeluh Pintu Utama Arek Lancor Ditutup, DLH Pamekasan Sebut Telah Sesuai Perbup

mediajatim.com sudah berupaya meminta keterangan via chat dan telepon kepada Ketua STKIP PGRI Sumenep Asmoni, namun, tidak direspon, Kamis (15/6/2023).

Tidak cukup sampai di situ, media ini juga berusaha menghubungi Humas STKIP PGRI Sumenel Moh. Anwar, namun juga tidak direspon.(mj12/ky)

Respon (11)

    1. Ini bukan persoalan ngeluh tidak ngeluh mass/bak ini persoalan bagaimana pengelolaan anggran pendidikan di serap secara maksimal dan tepat sasaran

  1. Kata Ka-Prodi PBSI: “Minta tolong sampaikan pada yang buat berita suruh baca dulu pedoman KIP/beasiswa. Di sana tercantum ada beberapa hal kewajiban yang harus dibayarkan ke kampus.. beasiswa itu bukan berarti harus gratis semua..tapi dibantu negara untuk membayar beberapa biaya ke kampus.”

    1. Bukannya sudah jelas di petunjuk teknis bidikmisi yg di keluarkan kemendikbud bahwasanya
      Penerima Bidikmisi tidak dibebankan biaya pendidikan apapun kecuali biaya pendidikan lainnya yang tidak wajib seperti field trip, biaya kerja lapangan, biaya penunjang pendidikan yang bersifat komunal seperti jas almamater/buku teks, dan biaya wisuda. Kalau memang betul setiap kampus punya aturan yg beda kenapa pihak stkip tidak langsung menunjukan juknis bidikmisi yg khusus stkip, tohh sekarang rektor stkip sudah mengakui

    2. Maaf sebelumnya, jangan salahkan yang nulis dulu bisa di baca berita selanjutnya. Terkait permohonan maaf dari ketua STKIP. Wart dan media akan menyediakan data valid kok. Ketua STKIP bukannya petinggi kampus kah?

  2. Wah sudah ada tanggapan langsung dari Kaprodi PBSI dong terkait pedoman Bidikmisi. Ini nih calon waka III selanjutnya, wkwkwkwkwkwkwk. Upsss!
    Mau dong kaji pedoman bareng. hehehehe

  3. Oh iya untuk mas/mbak @- tanyain dong sama bu kaprodi punya file pedoman ga? Kalau ada aku mau minta buat dibaca. Hiks hiks. Atau mas/mbaknya punya? Aku minta dong. Mau baca biar ga sering ngeluh.

Komentar ditutup.