WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

Kegiatan Anggota Dewan Bertemu Masyarakat Sebulan Tiga Kali Dihapus, Wabup Pamekasan: Anggaran Disetujui DPRD!

Media Jatim
DPRD Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Ketua DPRD Pamekasan Halili.

Pamekasan, mediajatim.com — Anggaran lokakarya DPRD Pamekasan dihapus tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyebut bahwa penghapusan dilakukan karena keterbatasan anggaran.

Ketua DPRD Pamekasan Halili menuturkan bahwa anggaran ini ditiadakan karena eksekutif mengatakan tidak ada dananya.

“Dampaknya, DPRD tidak punya kesempatan yang cukup untuk turun ke bawah, melaksanakan lokakarya, sosialisasi program, padahal ini bagus, mendekatkan wakil ke rakyat,” ungkapnya, Kamis (15/6/2023).

Halili mengatakan, lokakarya ini biasanya digelar tiga kali dalam sebulan. Ada tiga kali kesempatan bagi setiap anggota dewan untuk bertemu masyarakat dalam setiap bulannya.

Baca Juga:  Hilang Saat Mencari Kepiting, Nelayan Asal Bangkalan Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Gresik

“Idealnya kegiatan ini tetap dilaksanakan. Saya selalu meminta ke eksekutif agar dicarikanlah, lagi-lagi jawabannya belum ada anggaran, semua temen-temen ini teriak sebenarnya,” jelasnya.

Banner Iklan Media Jatim

Namun, DPRD di satu sisi mengaku tidak bisa berkutik. “Gimana lagi, wong bukan kami yang pegang anggaran, eksekutif yang pegang, sangat prihatin memang, di daerah lain jalan,” tuturnya.

Menanggapi itu, Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Jasin menerangkan, bahwa eksekutif hanya pengusul anggaran, dan disetujui atau tidak ada di tangan DPRD.

“Kebijakan anggaran itu diusulkan oleh eksekutif dan disetujui oleh DPRD maka jadilah Perda APBD 2023,” kata Fattah, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  13 Tahun Fasilitas BLK Tanpa Pembaharuan, Plt Bupati Bangkalan Curhat ke Wamen Ketenagakerjaan

Dia juga mengatakan, penghapusan anggaran ini tidak diniatkan untuk menjauhkan anggota dewan dengan masyarakat jelang momentum Pemilu 2024.

“Jadi tidak ada upaya pemkab untuk menjauhkan DPRD dengan konstituennya,” pungkasnya.(*/ky)