web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

Oknum Anggota DPRD Bangkalan Jadi Buronan Polisi, DPC PPP Tunggu Proses Hukum

Media Jatim
PPP Bangkalan
(Dok. Beritadata.id) Ketua DPC PPP Bangkalan Hasbullah diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.

Bangkalan, mediajatim.com — Anggota Komisi B DPRD Bangkalan FR menjadi buronan Polres Bangkalan sejak Jumat (16/6/2023).

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Sebelumnya, FR ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan massal yang menewaskan dua orang di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, pada 4 Juni 2023.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

FR ditetapkan bersama tujuh tersangka lainnya sebagaimana dirilis Polres Bangkalan, Jumat (16/6/2023). Sementara yang masih diburon ialah FR dan satu tersangka lagi berinisial SMS.

Ironisnya, FR ternyata adalah anggota Komisi B DPRD Bangkalan dan tercatat sebagai kader PPP.

Ketua DPC PPP Bangkalan Hasbullah mengatakan akan melakukan tindakan tegas jika kadernya tersebut terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan massal di Desa Tanah Merah Laok.

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

“Saat ini, kan, masih proses di kepolisian, kalau memang kader kami ini terbukti bersalah dan sudah inkrah, maka akan kami pecat,” katanya, Sabtu (17/6/2023).

Sementara untuk saat ini, kata Ra Hasbullah, partai akan menerapkan asas praduga tak bersalah, sebab, yang bersangkutan masih belum diketahui keberadaanya.

Baca Juga:  Pendaftaran Paslon Bupati-Wabup Pamekasan hanya 3 Hari: 27-29 Agustus 2024!

“Kami hormati proses hukum yang ada, dan kami akan segera melakukan rapat internal, juga konsultasi dengan DPW PPP Jawa Timur,” imbuhnya.

Dia juga mengaku sudah menginstruksikan kepada pengurus PPP agar segera membentuk tim pendampingan hukum untuk FR, sebab, FR adalah salah satu kader terbaik PPP yang menyumbang satu kursi di DPRD Bangkalan.

“Sudah saya minta secara lisan untuk pembentukan tim pendampingan hukum, ini memang sangat disayangkan, tapi mau bagaimana lagi, sudah jalannya,” tutupnya.(hel/ky)

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000