Bangkalan, mediajatim.com — Anggota Komisi B DPRD Bangkalan FR menjadi buronan Polres Bangkalan sejak Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, FR ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan massal yang menewaskan dua orang di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, pada 4 Juni 2023.
FR ditetapkan bersama tujuh tersangka lainnya sebagaimana dirilis Polres Bangkalan, Jumat (16/6/2023). Sementara yang masih diburon ialah FR dan satu tersangka lagi berinisial SMS.
Ironisnya, FR ternyata adalah anggota Komisi B DPRD Bangkalan dan tercatat sebagai kader PPP.
Ketua DPC PPP Bangkalan Hasbullah mengatakan akan melakukan tindakan tegas jika kadernya tersebut terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan massal di Desa Tanah Merah Laok.
“Saat ini, kan, masih proses di kepolisian, kalau memang kader kami ini terbukti bersalah dan sudah inkrah, maka akan kami pecat,” katanya, Sabtu (17/6/2023).
Sementara untuk saat ini, kata Ra Hasbullah, partai akan menerapkan asas praduga tak bersalah, sebab, yang bersangkutan masih belum diketahui keberadaanya.
“Kami hormati proses hukum yang ada, dan kami akan segera melakukan rapat internal, juga konsultasi dengan DPW PPP Jawa Timur,” imbuhnya.
Dia juga mengaku sudah menginstruksikan kepada pengurus PPP agar segera membentuk tim pendampingan hukum untuk FR, sebab, FR adalah salah satu kader terbaik PPP yang menyumbang satu kursi di DPRD Bangkalan.
“Sudah saya minta secara lisan untuk pembentukan tim pendampingan hukum, ini memang sangat disayangkan, tapi mau bagaimana lagi, sudah jalannya,” tutupnya.(hel/ky)