Oknum Anggota DPRD Bangkalan Terlibat Penganiayaan Massal, Akademisi: Mestinya Jadi Pendamai karena Punya Pengetahuan dan Kuasa Politik!

Media Jatim
Akademisi UTM
(Dok. Media Jatim) Dosen Sosiologi UTM Iskandar Dzulkarnain.

Bangkalan, mediajatim.com — Anggota Komisi B DPRD Bangkalan FR menjadi buronan Polres Bangkalan sejak Jumat (16/6/2023).

Sebelumnya, FR ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan massal yang menewaskan dua orang di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, pada 4 Juni 2023.

FR ditetapkan tersangka bersama tujuh orang lainnya sebagaimana dirilis Polres Bangkalan, Jumat (16/6/2023).

Sementara yang masih diburon karena tidak diketahui keberadaannya ialah FR dan satu tersangka lagi berinisial SMS.

Ironisnya, FR ternyata adalah anggota Komisi B DPRD Bangkalan dan tercatat sebagai salah kader terbaik PPP.

Baca Juga:  PPDB Sampang 2023 Jenjang SD dan SMP Dibuka, Berikut Jalur Seleksi yang Tersedia

Dosen Sosiologi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Iskandar Dzulkarnain menyayangkan keterlibatan oknum anggota DPRD Bangkalan dalam penganiayaan massal tersebut.

Dia menjelaskan, anggota dewan seharusnya berperan sebagai aktor yang mendamaikan karena punya pengetahuan dan kuasa politik, bukan justru menjadi aktor tindakan kriminal.

“Ini bisa berdampak kepada semakin tingginya intensitas konflik dan tindakan kekerasan yang ada di masyarakat khususnya Bangkalan,” tuturnya.

Masyarakat, lanjut Iskandar, bisa saja akan berpikir bahwa seolah-olah negara melegitimasi konflik dan kekerasan, sebab, figur pemerintah yakni anggota dewan justru terlibat dalam tindak pidana penganiayaan massal di Tanah Merah Laok.

Baca Juga:  4 Bulan sejak Dilaporkan, Dugaan Penggelapan Uang Rp60 Juta oleh Youtuber Madura Masih Diselidiki

“Sebab, mau bagaimanapun, dewan juga bagian dari elemen pemerintah,” pungkasnya.(hel/ky)