InShot_20250612_093447937

DPRD Sebut Dua Sepeda Motor Ambulans Dinkes Pamekasan Rp92 Juta Tak Disetujui Banggar

Media Jatim
DPRD Pamekasan
(Ist) Sepeda motor ambulans Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com – DPRD Pamekasan mengaku tidak menyetujui anggaran pengadaan ambulans sepeda motor di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat pada pembahasan APBD 2023.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Meskipun tidak disetujui, Dinkes tetap ngotot membeli dua sepeda motor Yamaha Nmax untuk dijadikan ambulans di wilayah kota senilai Rp92 juta.

InShot_20250611_121151641

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur menuturkan bahwa anggaran dua sepeda motor ambulans itu tidak disetujui karena tidak benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kalau dalam pembahasan anggaran di tatanan Komisi IV tidak disetujui, dan saya tidak tahu, kok, bisa masih membeli dua unit motor tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:  Janji Paslon Kharisma Bidang Infrastruktur: Pembangunan Pamekasan Akan Merata hingga ke Pelosok

Seharusnya, lanjut politisi PPP itu, jika memang benar-benar ingin melayani masyarakat, maka anggaran pengadaan motor tersebut dialihkan untuk kesejahteraan para sopir mobil Siaga, Tanggap, Peduli (SIGAP) yang ada di desa-desa agar maksimal.

“Dalam sehari itu, pasti SIGAP beraktivitas, bolak-balik ke Puskesmas dan rumah sakit, bahkan bisa tiga kali dalam sehari untuk mengantarkan warga yang sakit,” jelasnya.

Sementara honor yang diterima para sopir mobil SIGAP kurang lebih hanya Rp500 ribu setiap bulan dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Rekomendasi Komisi IV DPRD Pamekasan itu sudah jelas, kalau pengadaan sepeda motor ambulans tersebut tidak disetujui, untuk itu kami akan memanggil Kadinkes untuk mengklarifikasi terkait hal ini,” janjinya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sampang Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin menjelaskan pengadaan itu sudah disetujui oleh DPRD Pamekasan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan Subkegiatan Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Penanggulanan Gawat Darurat Terpadu.

“Pengadaan itu dari awal sudah disetujui, untuk pengembangan Pamekasan Call Center (PCC) dan bersumber dari APBD,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, kata Saifudin, Dinkes juga sudah menerima support Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim berupa lima unit sepeda motor ambulans untuk mendorong pelayanan prima bagi masyarakat.(rif/ky)