Bangkalan, mediajatim.com — DPC PPP Bangkalan akan mencopot kadernya, FR, dari daftar Bacaleg lantaran tersandung tindak pidana penganiayaan.
FR saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan.
Berdasarkan data yang diperoleh mediajatim.com, FR masih terdaftar sebagai Bacaleg PPP Pemilu 2024 Dapil V (Burneh dan Tanah Merah) dengan nomor urut 1.
Sekretaris DPC PPP Nur Hasan menyampaikan akan mencopot FR yang sudah didaftarkan tersebut.
“FR memang kader terbaik kami dan terdaftar sebagai Bacaleg 2024, tapi karena menjadi DPO, kami akan ganti dengan kader lain yang juga baik,” katanya, Senin (3/7/2023).
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan itu juga mengaku belum bisa menghubungi dan mengetahui keberadaan FR.
“Kami sebetulnya juga prihatin dan iba, kami berusaha meminta agar proses hukumnya diringankan,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan DPO kasus penganiayaan di Desa Tanah Merah Laok, yakni FR dan SMS, masih dalam pencarian.
“Masih kami cari, belum tahu apakah ada di daerah atau di luar kota, saya menyarankan lebih baik menyerahkan diri,” jelas Febri, Senin (3/7/2023).(hel/ky)