Bangkalan, mediajatim.com — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan dari Fraksi Gerindra, yakni Samsul Arifin dan Samsoel Marla pindah partai politik.
Sejak mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Bangkalan pada 12 Mei 2023 lalu, Samsul Arifin sudah menjadi Bacaleg dari Partai Golkar, sementara Samsoel Marla jadi Bacaleg dari Partai Demokrat.
Namun hingga kini, belum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Bangkalan tersebut.
Ketua DPRD Bangkalan Effendi mengatakan, persoalan anggota DPRD pindah partai itu sudah biasa, sedangkan mengenai PAW, itu wewenang partai.
“Selama partai belum melakukan PAW, maka yang bersangkutan tetap sebagai anggota DPRD di fraksi sebelumnya,” katanya, Selasa (4/7/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bangkalan R. Imron Amin mengatakan bawa surat PAW untuk kedua kadernya itu sedang diproses.
Partai Gerindra, kata pria yang akrab disapa Gus Ibong tersebut, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terhadap dua kadernya yang pindah partai itu.
“SK ini dikeluarkan berdasarkan hasil sidang kader di MKP. Hasil sidang tersebut nanti juga akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), baru setelah itu ke DPC,” terangnya, Senin (3/7/2023).
Gus Ibong mengaku telah mengajukan berkas pengunduran diri dari kedua kadernya itu ke DPP Gerindra pada April 2023 lalu.
“Tentu kami juga telah menyampaikan evaluasi kedua kader ini dan kondisi DPC ke DPP. Untuk kapan keluarnya hasil sidang, kami belum tahu,” pungkasnya.(hel/faj)