Pamekasan, mediajatim.com — Ratusan bahkan ribuan berkas milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan menumpuk di dekat toilet kantor setempat, Senin (10/7/2023).
Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini menuturkan, berkas tersebut adalah arsip administratif yang habis pakai.
“Masa retensi arsipnya hanya dua tahun. Artinya setelah dua tahun dapat dimusnahkan. Jadi bukan Arsip substansif,” ungkapnya, Selasa (11/6/2023).
Zaini mengatakan, Disdikbud tidak memiliki gudang khusus untuk arsip, sehingga, ruang di depan toilet kantor pun dipakai sebagai tempat penyimpanan.(*/ky)