Pamekasan, mediajatim.com — Dugaan pencemaran Sungai Klampar, yang berubah warna merah, Senin (10/7/2023), masih menjadi sorotan publik hingga detik ini.
Sungai Watch Pamekasan (SWP) meminta pihak terkait untuk segera membongkar dugaan pencemaran sungai ini hingga akar-akarnya.
Selain itu, SWP meminta Intel Polsek Proppo mencabut pernyataannya yang terburu-buru di salah satu media yang menyebut bahwa dugaan pencemaran ini sebagai fenomena alam biasa setiap tahun.
“Informasi dari Intel Polsek Proppo di salah satu media itu terburu-buru dan menyesatkan, dia mengatakan bahwa ini fenomena alam karena pergantian cuaca dan lumut, sementara kami duga kuat ini fenomena yang disengaja, ada pelakunya,” terang Juru Bicara SWP Miftahol Adzkiyah, Rabu (12/7/2023).
Dia juga menerangkan, sebagian besar sungai ini memang tidak dikonsumsi langsung, tetapi, banyak warga yang memanfaatkan ini secara tidak langsung.
“Banyak warga yang memanfaatkan ikan-ikan yang ada di sungai tersebut untuk dikonsumsi, untuk itu harus segera disampaikan hasil uji laboratoriumnya,” imbuhnya.
SWP juga meminta pihak terkait, dalam hal ini Polres Pamekasan dan DLH untuk transparan bagaimana proses uji sekaligus hasil laboratoriumnya.
“Kemudian yang cukup ironis, pemerintah memasarkan batik hingga ke kancah nasional, namun, limbahnya tidak diperhatikan dan mencemari lingkungan,” paparnya.
Tidak hanya sungai, kata Miftahol, limbah ini juga berimbas ke sejumlah sumur warga.
“Ada beberapa sumur terkena imbas karena sejumlah sumur warga ini resapan, nah, yang kena imbas ini juga harus diperhatikan,” pungkasnya.(*/ky)