Sumenep, mediajatim.com — Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke beberapa kecamatan.
Plt Bidang Pendapatan Pengelolaan BPPKAD Sumenep Fardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada setiap desa.
“Hal ini penting karena terdapat beberapa persoalan di tingkat desa, seperti pembayaran PBB atau yang lainnya,” ungkapnya, Kamis (13/7/2023).
Misalnya, kata Fardiansyah, kemarin ada warga di salah satu desa yang mengeluh ketika mau bayar PBB ternyata sangat jauh.
“Pada saat itu kami menawarkan bagaimana jika Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) didorong menjadi agen laku pandai. Sehingga pembayaran PBB bisa dilakukan di desa. Apalagi kami sudah punya kanal pambayaran di mana-mana, seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, dan Tokopedia,” paparnya.
Lebih lanjut Fardiansyah mengatakan, apabila ada desa yang ingin mengajukan pemutakhiran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maka bisa disampaikan secara langsung di kegiatan tersebut.
Terkait agenda pemutahiran PTSL, kata Fardiansyah, pihaknya saat ini memprioritaskan desa yang sama sekali belum punya data peta per bidang tanah.
“Tujuannya, supaya data yang dulunya tidak jelas SPPT ditagihkan kepada siapa, adanya data pemutakhiran ini nanti tagihannya jelas akan diberikan kepada siapa dan disampaikan kepada siapa,” jelasnya.
Termasuk pula, lanjut Fardiansyah, harapannya pembayarannya juga jelas. “Itulah salah satu indikator yang akan kami capai dengan adanya kegiatan ini,” imbuhnya.
Fardiansyah menerangkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung semenjak pertengahan Juni 2023 dan kemungkinan selesai dalam minggu ini.
“Hanya Kecamatan Masalembu yang belum kami datangi, tapi telah kami jadwalkan untuk ke sana,” pungkasnya.(fa/faj)