Anggaran Pilkada 2024 Sampang Harus Dipangkas Lagi, KPU: Pemkab Hanya Mampu Cairkan Rp55 Miliar!

Media Jatim
Pilkada
(Dok. Media Jatim) Rapat Koordinasi KPU Sampang bersama BPPKAD di Kantor Setkab setempat, Kamis (13/7/2023).

Sampang, mediajatim.com — Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024 mendatang masih belum final hingga saat ini.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan, anggaran Pilkada 2024 sebenarnya sudah disusun sejak 2021 lalu.

“Saat itu kami menganggarkan Rp88,8 miliar. Memang cukup besar, sebab kami masih menghitung skema Covid-19, seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan kelengkapan antisipasi penyebarannya, ” ungkapnya, Kamis (13/7/2023).

Namun semenjak Covid-19 melandai pada 2022 lalu, kata Addy, pihaknya kemudian mengevaluasi kembali perencanaan anggaran tersebut dengan mengurangi kebutuhan Covid-19. Akhirnya, anggaran untuk Pilkada 2024 di Sampang dari Rp88,8 miliar menjadi Rp58 miliar.

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Pembangunan Fasilitas SIHT

“Namun anggara Rp58 miliar tersebut kini masih harus ditelaah kembali, karena ternyata ada beberapa poin yang masih bisa dikurangi, meski tetap bergantung pada kebutuhan-kebutuhan,” terangnya.

Menurut Addy, Pemkab Sampang hanya mampu memberikan sekitar Rp50 hingga Rp55 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang.

Padahal, kata Addy, KPU Sampang sudah meminta Pemkab setempat agar melakukan saving anggaran jauh sebelum Pilkada 2024. “Sehingga anggaran yang diajukan KPU tidak terkesan mendadak dan besar,” tambahnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Hurun Ien menjelaskan bahwa anggaran Pilkada 2024 kini masih ditelaah bersama KPU.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Gelar Rakernis, Tekankan Kerja-Kerja Kepengawasan Badan Ad Hoc di Pemilihan Serentak 2024

“Dalam penyediaan, kami akan memperhatikan standar kebutuhan dan standar biaya yang dari KPU. Jadi kami akan lihat rinciannya dulu,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (13/7/2023).

Hurun berharap anggaran dana hibah yang disetujui nanti bisa digunakan dengan efektif dan efesien untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.(rif/faj)