Pamekasan, mediajatim.com — Satreskrim Polres Pamekasan sudah melakukan penyelidikan terkait air Sungai Klampar yang berubah merah, Senin (10/7/2023).
Hasilnya, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa ember dan plastik bungkus bubuk pewarna merah di Dusun Banyumas, Desa Klampar.
“Setelah dianalisa, ini bubuk pewarna batik,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto dalam siaran bersama RRI Sumenep, Kamis (13/7/2023).
Bubuk ini, kata Sri, namanya Remasol. Pewarna ini biasanya dipakai untuk mewarnai batik.
“Penyidik menemukan fakta bahwa ada karyawan toko yang menjual ini dan sengaja membuangnya ke sungai karena kadaluwarsa,” imbuh Sri.
Bubuk yang dibuang ini kurang lebih 15 kilogram. “Karena tidak laku dan dan kadaluwarsa dibuanglah ke sungai, dan biasanya dia membuangnya saat musim hujan,” beber Sri.
Saat ini pihak kepolisian tengah menunggu hasil uji laboratorium bubuk Remasol yang bercampur air sungai. “Untuk menentukan berbahaya atau tidak,” pungkasnya.(*/ky)