Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan mengaku akan membahas ulang Break Event Point (BEP) Tembakau 2023, Kamis (20/7/2023) lusa.
Pembahasan ulang tersebut sebagai respon DKPP terhadap masukan petani, masyarakat dan organisasi yang bergelut di bidang tembakau beberapa hari terakhir.
Kepala DKPP Pamekasan Ajib Abdullah menerangkan sudah meninjau ulang selama dua hari terakhir 21 item penentu hitungan BEP Tembakau 2023 dan 2022.
“Penentuan BEP ini secara garis besar dibagi tiga item A, B dan C. A tentang sarana produksi termasuk pupuk, B terkait biaya tenaga kerja dan C tentang tikar dan seperangkatnya,” jelas Ajib kepada mediajatim.com, Selasa (18/7/2023).
Biaya produksi pada poin A dan C, kata Ajib, mengalami kenaikan pada 2023. Pada 2022, biaya pupuk berkisar Rp4.570.000 karena masih ada subsidi.
“Tahun 2023 ini gak ada subsidi pupuk dan biayanya memang kita hitung naik dan kita hitung menjadi Rp7.317.500, naik dari semula Rp4,5 juta pada 2022,” bebernya.
Termasuk poin C tentang biaya tikar, tali dan transportasi. Pada penghitungan BEP 2022, poin C ini berkisar Rp1 juta sampai dengan Rp1,4 juta, pada 2023 berkisar dari Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta.
“Yang terjadi penurunan di poin B tentang tenaga kerja,” kata Ajib. “Ini masih akan kita bahas ulang secara bersama-sama, kenapa ada penurunan, kemudian kenapa juga ada penurunan volume,” imbuhnya.
Item pada poin B yang akan ditinjau ulang di antaranya biaya dan volume hari orang kerja (HOK) untuk pengolahan tanah, penyulaman, penyiangan, pengendalian penyakit dan hama, pemangkasan dan pengolahan hasil tembakau untuk tegal dan gunung.
“BEP Tembakau 2023 yang turun dari BEP Tembakau 2022 hanya untuk tegal dan gunung, kalau sawah naik,” ungkapnya.
“Untuk itu akan kami akan kaji ulang biaya item B tentang tenaga kerja untuk penentuan BEP tembakau tegal dan gunung yang turun nilainya dibandingkan BEP Tembakau 2022,” jelasnya.
Karena masih akan dikaji ulang, maka kemungkinan BEP Tembakau 2023 akan berubah. “Kita akan bahas hari Kamis ini dengan semua pihak, bisa saja nanti berubah,” paparnya.
Ditanya mengapa BEP Tembakau 2023 diumumkan? Ajib menjawab, yang mengumumkan bukan DKPP, melainkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.
“Data itu memang dari kami, namun ini sebenarnya belum final, makanya kita akan bahas lagi,” tuturnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto menjelaskan, BEP atau Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau 2023 bersumber dari DKPP.
“Penetapan BEP itu dari DKPP, dan itu sudah valid,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (18/7/2023).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu juga menyebut bahwa BEP dan pola tanam itu memang tugas DKPP. “Kalau kami di tata niaganya,” jelas Basri.(rif/ky)