Bangkalan, mediajatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mendapat dana hibah Rp1,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Anggaran yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bangkalan tersebut akan digunakan untuk pembuatan interior kantor Kejari.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Nur Taufiq mengatakan, pembuatan interior ini sudah selesai ditenderkan.
“Detailnya yang akan diperbaiki saya kurang tahu apa saja, tapi sekarang tendernya sudah selesai,” ungkapnya, Selasa (18/7/2023).
Nur Taufik menambahkan, Kejari juga mendapatkan dana hibah pada 2020 dan 2022. Dana tersebut di antaranya dipakai untuk pembangunan ruang Kasi Pidum, paving dan mushala.(hel/ky)