PKB dan PDIP Probolinggo Beri Klarifikasi Terkait Bacalegnya yang Terdaftar Ganda

Media Jatim
Bacaleg
(Fathol Arifin/Media Jatim) Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Probolinggo yang berada di Jalan Pantura Kraksaan, Selasa (25/7/2023).

Probolinggo, mediajatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Probolinggo menemukan lima Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang terdaftar ganda. Salah satunya, Bacaleg yang terdaftar di dua partai politik, yakni PKB dan PDI Perjuangan.

KPU Probolinggo meminta dua partai politik tersebut untuk melakukan klarifikasi kepada Bacaleg yang bersangkutan.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Probolinggo Mustofa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Bacaleg dimaksud.

Awalnya, kata Mustofa, PKB tidak mengetahui jika Bacaleg yang maju dari partainya itu juga maju melalui PDI Perjuangan. Pihaknya baru mengetahui setelah mendapat hasil verifikasi dari KPU.

Baca Juga:  DLH Pamekasan Ajak Masyarakat Kontrol Produksi Sampah

“Kami tidak tahu, ternyata yang bersangkutan juga maju sebagai Bacaleg dari PDI Perjuangan. Akhirnya kami lakukan klarifikasi sesuai mekanisme yang ada,” paparnya, Selasa (25/7/2023).

Saat melakukan klarifikasi, lanjut Mustofa, DPC PKB Probolinggo meminta kepada yang bersangkutan untuk memilih, mau maju dari PKB atau PDI Perjuangan. Ternyata, Bacaleg itu tatap memilih maju dari PKB.

“Sesuai mekanisme, yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan bermaterai dengan tetap memilih maju dari PKB,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Probolinggo A. Didik Irfan mengungkapkan, Bacaleg yang dulu pernah terdaftar di partainya itu telah dicoret.

Baca Juga:  Ratusan Mangrove di Saronggi Sumenep Ditebang, Diduga Pembalakan Liar

“Kami langsung mencoret (Bacaleg ganda, red.) yang bersangkutan. Kami juga sudah berkirim surat ke KPU,” singkatnya.(mj18/faj)