Surabaya, mediajatim.com — Pengumuman kelulusan tes kesehatan dan wawancara Calon Anggota Bawaslu se-Indonesia diundur, yang awalnya Selasa (25/7/2023) berubah ke Senin (31/7/2023) mendatang.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Zona 1 Bambang Sigit Widodo menerangkan, waktu pengumuman itu diundur karena nilai tes kesehatan dari Bawaslu RI belum rampung.
“Kami masih menunggu nilai tes kesehatan dari Bawaslu RI untuk kemudian digabungkan dengan nilai wawancara, baru setelah itu bisa memperoleh nilai akhir,” ungkapnya, Rabu (26/7/2023).
Bambang mengatakan, bobot nilai tes kesehatan dari Bawaslu RI itu 40 persen. “Nilai tersebut nanti akan diolah dengan nilai tes wawancara yang bobotnya 60 persen,” terangnya.
Dari hasil penggabungan nilai tersebut, kata Bambang, Timsel baru bisa menetapkan 10 peringkat teratas dari 20 Calon Anggota Bawaslu sebelumnya.
“Selanjutnya dari 10 peserta yang ditetapkan, maka akan menjadi kewenangan Bawaslu RI untuk memilih lima anggota Bawaslu di masing-masing daerah,” jelasnya.
Bambang juga menegaskan bahwa keterlambatan pengumuman hasil tes wawancara dan kesehatan tersebut terjadi di seluruh daerah di Indonesia. “Bukan hanya di Jatim,” pungkasnya.(rif/faj)