WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

Komisi Informasi Bangkalan Akan Bubar Oktober 2023, Diskominfo Berdalih Anggaran

Media Jatim
KI Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kantor Komisi Informasi (KI) Bangkalan di Jalan Hos Cokroaminoto Nomor 17, Jumat (28/7/2023).

Bangkakan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memastikan tidak akan membuka seleksi Komisi Informasi (KI) Tahun 2023.

Dengan demikian, setelah masa jabatan komisioner KI berakhir pada 31 Oktober 2023 mendatang, KI Bangkalan akan bubar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan Agus Sugianto Zein menyampaikan, anggaran rekrutmen dan biaya operasional KI tidak masuk dalam APBD 2023.

“Kami tidak mendapat alokasi anggaran untuk biaya operasional rekrutmen KI yang ketentuannya harus dilakukan minimal tiga bulan sebelum masa bakti berakhir,” katanya, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:  Ditugasi Maju Pilkada Pamekasan 2024, Baddrut Tamam: Masih Istikharah!

Kebutuhan anggaran KI diperkirakan Rp800 juta dengan perincian Rp300 juta untuk proses pelaksanaan rekrutmen anggota komisioner dan Rp500 juta untuk biaya opersional serta kesekretariatan selama satu tahun.

Banner Iklan Media Jatim

“Kalaupun nanti ada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), rekrutmen tetap tidak bisa dilakukan karena Juli ini seharusnya sudah persiapan, sehingga, KI di Bangkalan dibubarkan,” tuturnya

Komisioner KI Bangkalan M Yunus menyayangkan jika KI harus bubar, sebab, jika hanya karena alasannya kekurangan anggaran, KI masih bisa diperpanjang selama satu tahun hingga perekrutan bisa dilakukan.

“Kalau dibubarkan ini akan berdampak pada organisasi perangkat daerah di Bangkalan,” kata Yunus.

Baca Juga:  Madura United Lawan Dewa United Tanpa Jacob Mahler dan Fachruddin, Mauricio: Kami Siapkan Opsi!

Jika KI Bangkalan sudah tidak ada, lanjut Yunus, maka ketika ada sengketa informasi, sidang sengketa harus ke KI Provinsi Jawa Timur dan pembiayaannya akan lebih besar dibandingkan penyelesaian sengketa di daerah.

“Sampai saat ini kami memang belum diberikan informasi apa pun, tetapi jika tidak ada perekrutan selama tiga bulan sebelum jabatan kami berakhir di Oktober 2023, maka kemungkinan KI tidak dilanjutkan,” tukasnya.(hel/ky)