Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Pemkab Sumenep Ternyata Keluarkan SE untuk Tambahan Nama Wongsojudo

Media Jatim
Sumenep
(Dok. @achmadfauzi_wy) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sumenep, mediajatim.com — Nama Bupati Sumenep Achmad Fauzi resmi bertambah Wongsojudo, sehingga, namanya menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo.

Banner Iklan Media Jatim

Bertambahnya nama ini ternyata tertuang dalam Surat Edaran (SE) 188/595/435.013/2023 tertanggal 10 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sumenep Edy Rasiyadi.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Dalam rangka tertib administrasi serta untuk penyeragaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 23/Pdt.P/2023/PN Smp terkait perubahan nama Bupati Sumenep yang semula Achmad Fauzi menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo,” demikian isi SE tersebut.

Baca Juga:  Pada 2024 Pertamina Hanya Akan Jual 3 Jenis BBM, Tidak Ada Pertalite!

Nama terakhir ini kemudian dipatenkan sebagai nama dalam produk hukum dan tata naskah Kabupaten Sumenep.(*/ky)