web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Pemkab Sumenep Ternyata Keluarkan SE untuk Tambahan Nama Wongsojudo

Media Jatim
Sumenep
(Dok. @achmadfauzi_wy) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sumenep, mediajatim.com — Nama Bupati Sumenep Achmad Fauzi resmi bertambah Wongsojudo, sehingga, namanya menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bertambahnya nama ini ternyata tertuang dalam Surat Edaran (SE) 188/595/435.013/2023 tertanggal 10 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sumenep Edy Rasiyadi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
3_20250527_130018_0002
2_20250527_130018_0001
1_20250527_130018_0000

“Dalam rangka tertib administrasi serta untuk penyeragaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 23/Pdt.P/2023/PN Smp terkait perubahan nama Bupati Sumenep yang semula Achmad Fauzi menjadi Achmad Fauzi Wongsojudo,” demikian isi SE tersebut.

Baca Juga:  PKL Keluhkan Eks Stasiun Pamekasan Belum Dibuka, Pemkab: Ada Pedagang Tak Teken Kesepakatan

Nama terakhir ini kemudian dipatenkan sebagai nama dalam produk hukum dan tata naskah Kabupaten Sumenep.(*/ky)