Diduga Pangkas Insentif Guru Madrasah, Kantor Kemenag Pamekasan Digeruduk Barisan Elemen Rakyat

Media Jatim
Kemenag
(Dok. Media Jatim) Puluhan pemuda mengatasnamakan Barisan Elemen Rakyat (Berat) menggeruduk Kantor Kemenag Pamekasan, Selasa (1/8/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Puluhan pemuda mengatasnamakan Barisan Elemen Rakyat (Berat) menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Selasa (1/8/2023).

Aksi demonstrasi para aktivis Berat ini meminta Kemenag Pamekasan memberikan klarifikasi soal dugaan adanya penjualan buku pelajaran dan pemotongan bantuan insentif guru madrasah setempat.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Berat Miftah AS menjelaskan bahwa oknum Kemenag diduga mengambil keuntungan pribadi dari penjualan buku pelajaran kepada lembaga-lembaga di bawah naungannya.

“Dalam aturan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Nomor 5852 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) KKM, tidak ada aturan untuk menjual buku ke lembaga naungannya,” ungkapnya, Selasa (1/8/2023).

Dugaan itu muncul, kata Miftah, sebab banyak guru yang mengeluh terkait adanya penjualan buku oleh KKM sehingga sangat meresahkan lembaga pendidikan madrasah.

Baca Juga:  Sumenep Jadi Tuan Rumah Grup M Liga 3 Jatim 2023/2024, Stadion A. Yani Berkapasitas 8.000 Penonton Siap Digunakan

“Kami datang ke sini untuk memperjuangkan nasib mereka yang dizalimi oleh Kemenag, maka hal ini harus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi ke depan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Miftah, oknum Kemenag Pamekasan juga diduga memangkas 10 persen atas bantuan insentif guru madrasah Rp2.750.000.

“Jika para guru madrasah tidak mau, maka mereka diancam tidak akan mendapat bantuan tersebut pada tahu berikutnya,” imbuhnya.

Menurut Miftah, tindakan tersebut sudah melanggar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Juknis BOP dan BOS Nomor 6065 Tahun 2022.

“Saya datang ke sini, untuk meminta klarifikasi Kemenag persoalan tersebut, apakah dugaan itu benar-benar terjadi,” tuturnya.

Baca Juga:  Selain Pornografi, Youtuber Madura Ini Juga Dipolisikan dalam Dugaan Penggelapan Uang Rp60 Juta

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kemenag Pamekasan Baddrus Shomad, menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat laporan terkait penjualan buku pelajaran tersebut.

“Kami sudah mengunjungi setiap kecamatan, dan tidak mendapatkan informasi adanya penjualan buku oleh KKM ke lembaga di bawah Kemenag Pamekasan,” ungkapnya, Selasa (1/8/2023).

Sementara mengenai pemotongan 10 persen terhadap tunjangan insentif guru madrasah, Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kantor Kemenag Pamekasan Nurul Ulum berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Saya akan menindaklanjuti persoalan pemotongan insentif, apakah hal tersebut memang benar ada atau tidak di Pamekasan. Karena saya belum banyak tahu, sebab baru menjabat 2022 lalu,” pungkasnya.(rif/faj)

Respon (1)

Komentar ditutup.