Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Polisi Akan Panggil Saksi Kasus BPKB Mobil BRI Pamekasan

Media Jatim
BRI
(M. Arif/Media Jatim) Kantor Cabang BRI Pamekasan di Jalan Jokotole, Nomor 24, Pamekasan, Selasa (1/8/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Warga Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, As’ad Budiman (38), melaporkan Bank BRI Pamekasan ke Satreskrim Polres setempat pada 23 Juli 2023 lalu.

As’ad melaporkan Bank BRI Pamekasan ke polisi, karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Xenia miliknya, yang pada 2020 lalu digunakan sebagai jaminan untuk meminjam uang Rp75 juta ke BRI, hingga kini tak kunjung dikembalikan oleh pihak bank.

Padahal, sebagaimana diberitakan mediajatim.com (26/6/2023), As’ad sudah melunasi pinjaman beserta bunganya Rp83 juta pada akhir 2020 lalu.

Dia mengaku sudah lebih dari tiga kali menghadap ke Kantor Cabang BRI Pamekasan untuk menyelesaikan persoalan pelik tersebut.

“BRI memang menawarkan untuk dibuatkan BPKB Xenia yang hilang, dan saya sepakat namun dengan catatan ada kompensasi sebesar Rp100 juta, sebab saya butuh modal kerja,” ungkap As’ad kepada mediajatim.com, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Apresiasi Penghafal Al-Qur'an, UIM Kembali Buka Beasiswa Tahfiz Tahun Akademik 2023/2024

Permintaan kompensasi itu, kata As’ad, bukan tanpa dasar. Karena menurut informasi, pembuatan BPKB itu menghabiskan waktu dua tahun.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Sementara saya sedang butuh dana untuk pekerjaan, makanya saya mau jual mobil. Namun ya itu, terkendala BPKB yang belum keluar. Jika kompensasi itu diberikan, saya pasti mengembalikannya setelah selesai,” tuturnya.

Bukan malah disetujui, lanjut As’ad, pihak bank justru menuduh dirinya tidak kooperatif sebab tidak menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil miliknya kepada Bank BRI Pamekasan.

Baca Juga:  Gerak Cepat Atasi KLB Polio, Pj Bupati Pamekasan Gelar Rakor dan Imbau Masyarakat Tak Panik

“Sebab tidak ada kejelasan, makanya saya melaporkan persoalan ini ke Polres Pamekasan, agar terang benderang masalahnya, dan menemui titik terang,” pungkasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menjelaskan bahwa laporan kasus tersebut saat ini sedang diproses.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Rencananya akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (1/8/2023).

AKP Eka memastikan bahwa kasus tersebut akan tetap diproses secara prosedural berdasarkan aturan yang ada.

mediajatim.com sudah berupaya beberapa kali menelepon dan mengirim pesan via WhatsApp ke Pimpinan Cabang BRI Pamekasan Darwis Muhammad untuk mengonfirmasi persoalan ini, namun, tidak kunjung ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(rif/faj)