Bahas Kebijakan Umum APBD 2024, DPRD Sumenep Atensi Dua BUMD yang Stagnan

Media Jatim
DPRD
(Ahmad Daifi Al Farroz/Media Jatim) Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Juhari saat ditemui di kantornya, Rabu (2/8/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengadakan rapat khusus terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 bersama sejumlah BUMD di Kantor DPRD setempat, Rabu (2/8/2023).

Dalam rapat tersebut ada empat BUMD yang hadir, yakni Perusahaan Terbatas (PT) Sumekar Line, Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, Bank Jatim Sumenep dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menerangkan, rapat tersebut membahas kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan akan diterapkan oleh kepala daerah.

Baca Juga:  Temukan Kotak Suara Tak Bersegel di Kantor Kecamatan Larangan Pamekasan

“Tujuannya, untuk membuat rancangan anggaran yang akan direalisasikan pada 2024 nanti,” ungkapnya, Rabu (2/8/2023).

Menurut Juhari, salah satu aspek penting untuk meningkatkan perekonomian daerah adalah BUMD. “Namun sayangnya sebagian BUMD Sumenep masih stagnan,” ungkapnya.

Salah satu BUMD yang stagnan itu, ungkap Juhari, adalah PT. Sumekar Line. Perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan ini hingga saat ini belum menyetorkan dividen karena masih mengalami kerugian.

“Selain itu, juga ada PD. Sumekar yang sampai saat ini juga masih stagnan,” tuturnya.

Meski ada dua perusahaan yang stagnan, kata Juhari, ada juga beberapa BUMD yang kini mengalami perkembangan, yakni Bank Jatim Sumenep dan PDAM.

Baca Juga:  Warga Gersik Putih Hentikan Proyek Tambak Garam, Kuasa Hukum Kades: 73 Ha Sudah Punya SHM

Juhari berjanji, ke depan akan terus berupaya memajukan semua perusahaan di bawah naungan BUMD.

“Kami ingin semua badan usaha memperoleh untung, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Sumenep di tahun 2024 nanti,” pungkasnya.(mj17/faj)