Sampang, mediajatim.com — Perseteruan antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang dan eks kadernya Dedi Dores terus berlanjut.
Sebelumnya, kedua belah pihak saling melaporkan ke polisi imbas dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.
Sebagaimana diberitakan mediajatim.com pada Senin (3/8/2023) kemarin, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) DPC PPP Sampang Nurul Huda mengatakan bahwa partai tidak menggelapkan dana kompensasi Pileg milik Dedi.
Pihak partai tidak mengembalikan dana kompensasi Dedi, ucap Nurul, karena ada perjanjian dan kesepakatan yang dia ingkari.
Menanggapi hal itu, Eks Kader DPC PPP Sampang Dedi Dores mengaku tidak paham terkait kesepakatan apa yang telah diingkari saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Sampang Fraksi PPP dulu.
“Harusnya, kesepakatan itu muncul dengan persetujuan kedua belah pihak, saya dengan DPC PPP, itu baru dikatakan perjanjian atau kesepakatan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (4/8/2023).
Masalahnya, tutur Dedi, dirinya tidak pernah merasa membuat kesepakatan atau perjanjian apa pun dengan DPC PPP Sampang terkait dana kompensasi Pileg 2019.
“Mungkin saja itu keputusan sepihak dari mereka, saya juga tidak mengerti, apa isi perjanjiannya yang sampai membuat dana kompensasi Pileg itu tidak dikembalikan secara utuh,” terangnya.
Kata Dedi, jalur hukum yang ia tempuh lewat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Jatim kemarin harusnya dibalas dengan klarifikasi oleh DPC PPP Sampang, bukan malah lapor polisi juga.
“Ini kan jadi lucu, malah menjadikan persoalan semakin buruk. Jadi saya tekankan agar fokus kepada masalah utama, bukan menambah masalah baru,” jelasnya.
mediajatim.com juga sudah berulang kali menghubungi Sekretaris DPC PPP Sampang HM Faqih Anis Fuadi via WhatsApp, namun yang bersangkutan tidak menanggapi hingga berita ini diterbitkan.(rif/faj)