Diskop UKM Perindag Sumenep Beri Penghargaan Koperasi Sehat 2023, Juara Terima Uang Puluhan Juta

Media Jatim
Sumenep
(Dok. Media Jatim) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo didampingi Kepala Diskop UKM Perindag Chainur Rasyid memberikan penghargaan kepada koperasi sehat 2023, Kamis (10/8/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep menggelar acara Pemberian Penghargaan Kesehatan Koperasi Tahun 2023, Kamis (10/8/2023).

InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461
IMG-20241108-WA0045

Penghargaan yang diberikan kepada koperasi-koperasi sehat itu diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Kafe Java In di Jalan Adirasa, Desa Kolor, kota setempat.

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas koperasi yang ada selama ini.

Koperasi yang ada di kabupaten Sumenep, kata pria yang akrab disapa Inong itu, kurang lebih 1.600 dan yang aktif hanya kisaran 800 koperasi.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Gelar Maulidurasul, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Senantiasa Berselawat

Lalu, lanjut Inong, pihaknya melakukan semacam pemeriksaan bersama Tenaga Pendamping Koperasi (PPKL).

Kemudian ditemukanlah hanya 63 koperasi yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan tepat waktu.

“Dan yang tidak menggelar RAT tepat waktu tidak dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan koperasinya,” beber Inong.

Banner Iklan Media Jatim

Koperasi dianggap sehat, lanjut Inong, apabila memenuhi empat kriteria yakni tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan.

Lalu, ada empat level kesehatan koperasi, yakni, sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus.

Karena hanya 63 yang bisa diperiksa kesehatannya, maka sejumlah itu pula yang masuk dalam kompetisi sehat dan akhirnya muncul lima juara koperasi sehat beserta nominal hadiahnya sebagai berikut;

  • Juara 1 Rp5 juta.
  • Juara 2 Rp4 juta.
  • Juara 3 Rp3,5 juta.
  • Juara 4 Rp3 juta.
  • Juara 5 Rp2,5 juta.
  • Juara favorit Rp2 juta.
Baca Juga:  DPRD Sumenep Paripurnakan Nota Penjelasan Bupati Terkait Rancangan Raperda RPJPD 2025-2045

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menuturkan bahwa dinas terkait masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) baik dalam mendata ataupun mengevaluasi keberadaan koperasi.

“Satu yang benar-benar perlu diperhatikan, yakni, penguatan SDM karena dengan SDM yang kuat, koperasi akan berjalan dengan lebih baik,” terangnya, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, lanjut Bupati Fauzi, yang harus dilakukan adalah mendorong upaya-upaya penguatan literasi digital sehingga penguatan ekonomi bisa melalui jalur digital yang trend akhir-akhir ini.(mj17/ky)