web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

184 ASN Pemkab Sumenep Raih Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Media Jatim
ASN
(Dok. Media Jatim) Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan Piagam Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada salah seorang ASN di Pendopo Keraton setempat, Senin (14/8/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Sebanyak 184 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia (RI). Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan di Pendopo Keraton setempat, Senin (14/8/2023).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Ahmad Masuni menjelaskan, penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang Penganugrahan dan Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

“Tujuan penghargaan ini ialah untuk menghargai jasa-jasa, pengabdian, sikap teladan serta prestasi kerja para ASN dalam mendorong kemajuan Pemkab Sumenep,” ungkapnya, Senin (14/8/2023).

Baca Juga:  Sehari, KPU Pamekasan Coklit 8.785 KK

Ahmad Masuni menambahkan, masa pengabdian 184 ASN yang menerima penghargaan ini bermacam-macam.

“Rinciannya, 30 ASN sudah mengabdi selama 30 tahun, 23 ASN sudah mengabdi selama 20 tahu, dan 131 ASN sudah mengabdi selama 10 tahun,” terangnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0003
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0002
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0001
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0000

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan dalam sambutannya, penghargaan ini memang dikhususkan kepada ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di lingkungan pemerintah setempat.

“Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan pemerintah terhadap ASN atas pengabdian, kesetiaan, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas selama 10, 20, hingga 30 tahun,” ungkapnya, Senin (14/8/2023).

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Bangkalan Jadi Buronan Polisi, DPC PPP Tunggu Proses Hukum

Penghargaan ini, kata Fauzi, harus menjadi pemicu bagi para ASN untuk meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas di Pemkab Sumenep.

Fauzi berharap, para penerima penghargaan terus menjadi teladan bagi sesama ASN, serta tetap menjaga etos kerjanya dalam melayani masyarakat.

“Jangan menjalankan sistem sendiri, ASN harus mengubah pola kerjanya agar bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Karena itulah, ucap Fauzi, ASN tidak boleh bekerja biasa-biasa saja. “Harus terus melakukan inovasi dan kreativitas guna mewujudkan cita-cita Pemkab Sumenep,” pungkasnya.(mj17/faj) 

Respon (1)

Komentar ditutup.