Surabaya, mediajatim.com — Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memiliki kepedulian tinggi terhadap petani tembakau. Berbagai program dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian dan perlindungan terhadap petani tembakau dilakukan.
Salah satunya, dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertembakauan di Jatim. Spirit regulasi itu untuk melindungi petani tembakau dari permainan pengusaha yang muaranya pada peningkatan perekonomian.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa sangat mengapresiasi kepedulian Gubernur Khofifah terhadap petani. Dia juga mengakui bahwa Raperda tentang pertembakauan itu merupakan usulan dari eksekutif.
Berkaitan dengan perlindungan terhadap petani tembakau, Aliyadi Mustofa mengaku memiliki visi yang sama dengan Gubernur Khofifah, yakni membuat aturan main sedemikian rupa yang tujuannya agar petani bisa semakin sejahtera.
“Persoalan yang sering terjadi pada musim panen tembakau itu adalah harga. Harga tembakau cenderung murah sehingga petani dirugikan,” katanya, Rabu (16/8/2023).
Politisi PKB itu bertekad memutus mata rantai dugaan permainan harga. Agar petani bisa meraih keuntungan melimpah dari hasil usahanya yang dilakukan lebih kurang tiga bulan.
Dalam regulasi yang masih tahap kajian di Komisi B DPRD Jatim itu, ucap Aliyadi Mustofa, akan diatur secara utuh soal petani tembakau dari dari hulu sampai hilir. Mulai dari pra tanam hingga pascapanen. “Intinya, regulasi ini wajib memihak pada petani,” ujarnya.
Pria yang menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim itu berjanji akan segera menuntaskan pembahasan Raperda ini.
Meski demikian, Aliyadi Mustofa juga tidak mau tergesa-gesa karena khawatir aturan tersebut kurang menguntungkan bagi petani tembakau.
“Saya dan Ibu gubernur memiliki visi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan program maupun aturan,” pungkas politisi asal Kabupaten Sampang itu.(*/faj)