web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Tagihan Dana Program UHC Pemkab Pamekasan Rp6 Miliar Per Bulan

Media Jatim
Bpjs Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kepala BPJS Cabang Pamekasan Munaqib.

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan harus membayar tagihan sekitar Rp6 miliar setiap bulan ke BPJS Kesehatan terhitung sejak Januari 2023.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Dalam setahun, anggaran yang diperuntukkan program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan tersebut diperkiraan tembus Rp72 miliar.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Munaqib mengatakan bahwa pembayaran dana layanan kesehatan gratis untuk masyarakat tersebut dilakukan setiap bulan sesuai dengan kesepakatan rekonsiliasi.

“Sebenarnya jika dilihat dari biaya belanja fasilitas kesehatan (Faskes) yang setiap bulan menelan sekitar Rp30 miliar itu tidak sebanding dengan pembayaran dari Pemkab,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (8/8/2023).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Namun, karena layanan tersebut sudah amanat undang-undang agar yang kaya dan miskin bisa berobat ke rumah sakit, lanjut Munaqib, maka pihaknya tetap menjalankan sesuai prosedur yang berlaku, meskipun, dari sisi keuangan terbilang rugi.

Baca Juga:  Penyakit Jantung Tak Kenal Usia, Dokter RSUD Smart Pamekasan Sebut Rokok dan Vape Penyebab Utamanya

“Namun sepanjang penilaian kami, Rp6 miliar yang dibayar setiap bulan oleh Pemkab itu sudah mengaver pembiayaan, sebab, masih ada pemasukan dari segmen lain di BPJS, seperti dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pekerja penerima upah swasta serta lainnya,” jelasnya.

Anggaran yang mampu disediakan Pemkab, kata Munaqib, sekitar Rp71 miliar dan akan berkembang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Saya berharap UHC bisa bermanfaat kepada masyarakat secara maksimal, sesuai dengan tujuan pemerintah untuk memudahkan siapa pun yang ingin berobat,” pungkasnya.(rif/ky)