Gagal Tahun Lalu, BPKPD Pamekasan Targetkan PAD Hiburan 2023 Tercapai

Media Jatim
BPKPD
(M. Arif/Media Jatim) Kantor BPKPD Pamekasan di Jalan Stadion, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu.

Pamekasan, mediajatim.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pamekasan sektor hiburan 2022 hanya mencapai Rp396.925.000 dari target yang ditentukan pemerintah daerah, yakni Rp472.255.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan, banyak faktor yang membuat PAD Kota Gerbang Salam tahun lalu gagal mencapai target.

“Tahun 2022 itu masih tahap pemulihan ekonomi pasca-Covid-19. Jadi banyak yang belum mampu melaksanakan acara hiburan, khususnya di Pamekasan,” ungkapnya, Selasa (29/8/2023).

Salah satu faktor lain yang membuat PAD Pamekasan gagal mencapai target, kata Sahrul, yakni pertandingan sepak bola di Stadion Ratu Pamellingan yang sempat dilaksanakan tanpa penonton.

Baca Juga:  Kapolsek Curahdami Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Anjuran Pemerintah

“Karena yang paling banyak menyumbang PAD itu, salah satunya, dari sektor hiburan pertandingan sepak bola, sebab biasanya sering dilaksanakan di Pamekasan,” jelasnya.

Dia menambahkan, konser-konser musik sejatinya juga menyumbang PAD di sektor hiburan. Namun untuk tahun kemarin sepertinya tidak ada konser besar.

“Pasca-Covid-19, kami mendorong semua sektor untuk terus berkembang sebab sudah dibolehkan untuk menggelar acara, yang penting bisa mematuhi aturan dan patuh menyetor pajak,” ujarnya.

Karena itulah, Sahrul merasa optimis bahwa PAD Pamekasan sektor hiburan tahun ini akan mencapai target, sebab semua hiburan sudah kembali normal, termasuk pertandingan bola juga sudah bisa disaksikan penonton.(rif/faj)