Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Pemkab dan KPU Sampang Sepakat Anggaran Pilkada 2024 Rp49,9 Miliar 

Media Jatim
Pilkada
(Dok. Media Jatim) Ketua KPU Sampang Addy Imansyah (baju dan songkok hitam) bersama Ketua TAPD Yuliadi Setyawan (baju putih) usai menandatangani berita acara kesepakatan anggaran Pilkada 2024 di Kantor Pemkab setempat, Rabu (30/8/2023).

Sampang, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menyepakati anggaran Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp49.999.992.000, Rabu (30/8/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor: 270/380/434.031/2023 dan Nomor: 255/PP.01.2-BA/3527/2023 yang ditandatangani oleh Sekda merangkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sampang Yuliadi Setyawan dan Ketua KPU Sampang Addy Imansyah.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan bahwa anggaran yang telah disepakati tersebut naik Rp14,5 miliar atau 29 persen dibanding Pilkada 2018 yang anggarannya hanya Rp35,4 miliar.

“Beberapa faktor yang mempengaruhi naiknya anggara Pilkada 2024, yakni penyesuaian harga barang dan jasa, kenaikan honor badan ad hoc yang juga dilindungi BPJS Ketenagakerjaan (Naker) dan jajaran sekretariat,” ungkapnya, Kamis (31/8/2023).

Addy menjelaskan bahwa anggaran Pilkada terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni 42 persen untuk persiapan dan pelaksanaan, 14 persen untuk operasional dan administrasi perkantoran serta 44 persen untuk honorarium Pokja dan badan ad hoc.

“Dalam penyusunan anggaran Pilkada 2024, kami menggunakan prinsip efesiensi, efektivitas dan akuntabilitas agar anggaran benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Misalkan untuk mengefisiensi anggaran, Addy mengaku telah mengurangi proyeksi Paslon, Pokja, operasional serta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:  Oknum Bacaleg PBB Pamekasan Digerebek Warga, Diduga Kasus Perselingkuhan!

“Kami sebelumnya memproyeksikan jumlah TPS sebanyak 1.800-an dengan asumsi pemilih per TPS sebanyak 450 orang. Kini sudah menjadi 1.404 TPS dengan pemilih per TPS sebanyak 600 orang,” katanya.

Setelah anggara Pilkada 2024 ini disepakati, ucap Addy, selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bupati Sampang.

“Sesuai ketentuan, paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada atau tanggal 27 Oktober 2023. Dan kami berharap semuanya lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.(rif/faj)