Sikapi Temuan LBM Ponpes Gedangan, Cabdindik Sampang Bakal Bedah Buku Ajar SMA dan SMK yang Menyimpang

Media Jatim
Cabdindik
(Dok. Media Jatim) Cabdindik Jawa Timur Wilayah Sampang bersama pengurus MGMP PAI usai rapat koordinasi di Kantor Cabdindik setempat, Selasa (29/8/2023) lalu.

Sampang, mediajatim.com — Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Sampang berencana melaksanakan bedah dua buku Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti tingkat SMA dan SMK dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Sampang beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, dari temuan LBM Ponpes Gedangan, ada dua buku PAI untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK yang menyimpang dari empat mazhab fikih di Indonesia.

Dua buku tersebut, yaitu Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas XII yang diterbitkan pada 2018 oleh Kemendikbud RI. Buku ajar yang memuat ajaran menyimpan ini ditulis oleh HA. Sholeh Dimyathi dan Faisal Aghozali.

Baca Juga:  AKD Rampung, DPRD Pamekasan Kebut Pembahasan R-APBD 2025

Kemudian juga buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas XI, diterbitkan Kemendikbud RI pada 2017. Buku menyimpang ini ditulis oleh Mustahdi dan Mustakim.

Kepala Cabdindik Jawa Timur Wilayah Sampang Mustakim menjelaskan bahwa rencana bedah buku itu hasil musyawarah dengan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada Selasa (29/8/2023) lalu.

“Dalam bedah buku ini, nanti kami akan undang narasumber di bidangnya,” ungkapnya, Jumat (1/9/2023).

Terkait jumlah sekolah yang menggunakan buku dengan konten yang dianggap menyimpang, lanjut Mustakim, pihaknya mengaku belum memperoleh info.

Baca Juga:  Kacong Arye Terancam 12 Tahun Penjara, Flash disk 16 Gb Berisi Video Call Telanjang Jadi BB

Lebih lanjut Mustakim menambahkan, langkah yang harus dilakukan saat ini adalah mengajak semua guru PAI untuk mengikuti perkembangan terbaru dan terkini terkait bahan buku ajar.

“Saya harap para guru bisa bersikap kritis dalam pembelajaran yang dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan tentunya kami mengimbau agar tidak mengajarkan materi yang diduga menyimpang,” pungkasnya.(rif/faj)