Cegah Masuknya Tembakau Luar Madura, Ratusan Petani Terus Berjaga di Pintu Masuk Pamekasan

Media Jatim
Tembakau
(M. Arif/Media Jatim) Ratusan petani tembakau sedang melakukan penjagaan di Jalan Raya Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (12/9/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Hingga hari ini, Selasa (12/9/2023), ratusan petani tembakau tetap berjaga-jaga di akses masuk utama Kabupaten Pamekasan, tepatnya, di Jalan Raya Tlanakan.

Petani yang berasal dari lima kecamatan itu melakukan penjagaan di pinggir jalan untuk mencegah masuknya tembakau luar Madura ke Kota Gerbang Salam.

Catatan mediajatim.com, petani dari Kecamatan Waru, Pakong, Palengaan, Pegantenan dan Batumarmar itu telah melakukan penjagaan di pintu masuk Pamekasan sejak Rabu (6/9/2023) malam.

Petani tembakau asal Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Niwar (40), menerangkan, masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan jelas akan merusak harga tembakau yang saat ini sudah stabil.

“Ini aksi solidaritas kaum petani, agar harga tembakau yang sudah lumayan tinggi ini bisa terus bertahan dan tidak terganggu dengan masuknya tembakau dari luar Madura,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, kata Niwar, penjagaan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah agar selalu berpihak kepada petani tembakau.

Baca Juga:  Polres Sumenep Tutupi Hasil Pemeriksaan Plt Bupati Soal Dugaan Kampanye Terselubung

“Kami percaya kepada pemerintah. Terbukti kemarin sudah mengamankan tembakau luar Madura, dan ini bentuk dukungan kami,” tambahnya.

Gabungan petani tembakau ini, lanjut Niwar, akan terus melakukan penjagaan di wilayah selatan Pamekasan hingga beberapa hari ke depan.

“Kami ini bergantian. Saat malam nanti, ada massa lain yang akan datang, sehingga bisa terpantau 24 jam dan tidak ada celah masuk,” tuturnya.

Niwar menegaskan bahwa aksi penjagaan tersebut bukan dalam rangka menghakimi secara sepihak truk yang misal nanti ketahuan membawa tembakau dari luar Madura.

“Kami tidak akan anarkis atau merusak barang orang. Kami pastikan akan menyerahkan ke pihak yang berwenang,” janjinya.

Dimintai tanggapan terkait hal itu, Wakil Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) Abdul Bari mengatakan bahwa aksi solidaritas petani untuk berjaga-jaga mengindikasikan lemahnya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura.

Baca Juga:  Bawaslu Pamekasan Butuh 2.448 Pengawas TPS, Ini Jadwal, Syarat Daftar dan Besaran Gajinya!

“Bisa dikatakan hal itu sebagai bentuk jeritan kekhawatiran para petani bahwa tembakau luar Madura bisa saja masuk ke Pamekasan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (12/9/2023).

Bari juga menyebut, kekhawatiran masuknya tembakau luar Madura juga bisa menggangu terhadap harga dan kualitas tembakau asli Madura.

“Dan P4TM secara konsisten akan mengawal kepentingan petani, termasuk persoalan pengambilan sampel lebih satu kilo agar oknum-oknum tertentu tindak mengambil keuntungan pribadi dalam hal ini,” tegasnya.

Jebolan Universitas Madura (Unira) itu juga mengaku tengah fokus mengawal Peraturan Daerah (Perda) pertembakauan yang digodok Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar bisa berpihak secara utuh kepada kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap pemerintah tidak menunggu para petani melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan malah menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat sebagaimana terjadi pada 2022 lalu,” pungkasnya.(rif/faj/ky)