web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

Krisis Anggaran, Dua Wisata Pelat Merah Pamekasan Rusak Parah dan Terancam Tutup Tahun Ini!

Media Jatim
Ekowisata Mangrove Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Ekowisata Mangrove, Desa Lembung, Kecamatan Galis, Senin (18/9/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengelola tiga wisata, yakni, Pantai Jumiang, Talang Siring dan Ekowisata Mangrove Lembung.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Kondisi dua dari tiga wisata pelat merah tersebut, yaitu Pantai Jumiang dan Ekowisata Mangrove Lembung, rusak parah.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

Pantauan mediajatim.com, Senin (18/9/2023), di Ekowisata Mangrove Desa Lembung, Kecamatan Galis, kerusakan terdapat di bagian atap pintu masuk. Selain itu, di beberapa titik track kayu penghubung gazebo wisata rapuh dan berlubang.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0004
18_20250330_123844_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_205948_0000

Sementara di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, tangga kayu tempat swafoto hancur.

Tidak hanya itu, kayu gazebo wisata pantai ini juga banyak yang patah. Lalu, toilet tidak berfungsi dan pintunya rusak.

Pengelola Ekowisata Mangrove Lembung, Slaman, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memperbaiki beberapa fasilitas yang rusak dan memprihatinkan.

Baca Juga:  Jadi Rujukan Penyakit Jantung di Madura, RSUD Smart Pamekasan Siap Operasikan Cath Lab Pertengahan 2024

“Kami diberikan anggaran Rp10 juta untuk perbaikan track kayu dan parkir yang rusak parah tahun 2023 ini,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (18/9/2023).

Slaman menambahkan, sebelumnya, track kayu wisata sempat ditutup memakai bambu karena kayu penyangganya patah akibat keropos.

“Makanya saya desak dinas untuk melihat langsung ke sini,” imbuh warga Desa Lembung Utara, Kecamatan Galis itu.

Saking rusaknya tempat wisata ini, Slaman mengaku pernah dihina sekelompok rombongan sekolah lantaran harga karcis.

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

“Salah satu guru memaki kami sebab karcis Rp2 ribu itu mahal, katanya tidak sebanding dengan kondisi fasilitas yang banyak rusak, sempat beradu mulut, namun, kami memilih mengalah,” bebernya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahri mengaku hanya mendapat anggaran Rp11 juta untuk perbaikan di Ekowisata Mangrove Lembung.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Bergengsi 'The Best on Communication'

“Kami akan mengajukan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pariwisata ke pusat karena tidak bisa terus mengandalkan anggaran APBD yang sangat minim,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (18/9/2023).

Zahri menambahkan, Pemkab Pamekasan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) per Agustus 2023.

Ripparkab ini menjadi syarat utama pengajuan anggaran fisik Pemkab Pamekasan ke pemerintah pusat.

“InsyaAllah awal tahun depan kami bisa mengajukan, sementara beberapa tahun sebelumnya tidak bisa mengajukan anggaran ke pusat karena terkendala belum memiliki syarat utama pengajuan yaitu Perda Ripparkab,” paparnya.

Pihaknya berharap bisa segera mendapatkan DAK sehingga bisa menjadi angin segar bagi pengembangan wisata di Pamekasan.

“Kalau tahun depan diterima, maka cairnya masih 2025, itu pun harus diobservasi terlebih dahulu, seberapa layak mendapat DAK tersebut, sebab, DAK ini biasanya cukup besar,” pungkasnya.(rif/ky)

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000