Satpol PP Pamekasan Klaim Sosialisasi Tuai Hasil, Sejumlah Toko Berhenti Jual Rokok Ilegal!

Media Jatim
Satpol PP Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Tim Satpol PP Pamekasan melakukan sosialisasi larangan jual beli rokok ilegal ke toko-toko periode September 2023.

Pamekasan, mediajatim.com — Satpol PP Pamekasan mengklaim sosialisasi pencegahan rokok ilegal menuai hasil baik tahun 2023 ini.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman menerangkan, di satu sisi memang peredaran rokok ilegal belum bisa distop 100 persen.

Dia mengaku masih menemukan sejumlah toko menjual rokok ilegal. Namun, di sisi lain, dia juga menemukan toko-toko yang berhenti menjualbelikan rokok ilegal.

“Ada sejumlah toko yang benar-benar berhenti, ada efeknya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (20/9/2023).

Ainur menerangkan, kondisi pedagang di toko-toko berbeda-beda saat Satpol PP Pamekasan turun melakukan sosialisasi.

Baca Juga:  Nestapa Seorang Istri di Sumenep: Dianiaya sejak Tunangan, Tewas Ditikam Sang Suami!

Beberapa di antara mereka mengaku tidak mengetahui larangan jual beli rokok ilegal dan beberapa dari mereka juga mengaku sudah mengetahuinya.

“Ada pedagang yang berdalih beberapa rokok yang ternyata ilegal itu ada cukainya juga, tapi cukai bukan peruntukannya, ini juga kami jelaskan, dan pedagang akhirnya menyadari itu dan mengatakan akan berhenti,” pungkasnya.(*/ky)