Mohammad Ali Resmi Gantikan Purwanto sebagai Anggota Komisi II DPRD Sampang

Media Jatim
DPRD
(Dok. DPRD Sampang) Pengambilan sumpah Mohammad Ali menggantikan Purwanto pada Rapat Paripurna PAW DPRD Sampang, Selasa (3/10/2023).

Sampang, mediajatim.com — DPRD Sampang melaksanakan Rapat Paripurna Sumpah Pergantian Antarwaktu (PAW) jabatan Anggota DPRD di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (3/10/2023).

Dalam sidang tersebut, Mohammad Ali resmi menggantikan Anggota Komisi II DPRD Sampang Purwanto pada sisa jabatan 2019-2024.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut diganti karena loncat ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam pencalonan legislatif 2024 mendatang.

Ketua DPRD Sampang Fadol menjelaskan bahwa PAW pasti dilakukan apabila ada Anggota DPRD hijrah ke partai lain saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif 2024 mendatang.

Baca Juga:  Pelamar CPNS Pamekasan 2024 Tembus 1.876 Orang, BKPSDM: Hanya Tersedia 68 Formasi!

“Purwanto digantikan Mohammad Ali sebagai pemilik suara terbanyak kedua, Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kecamatan Kedungdung dan Robatal),” ungkapnya, Selasa (3/10/2023).

Pihaknya menyebutkan, pelaksanaan PAW tersebut sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Jatim, setelah sebelumnya diajukan oleh partai bersangkutan.

“Masih ada tiga nama Anggota DPRD Sampang aktif yang masih dalam proses PAW,” katanya.

Adapun tiga Anggota DPRD yang masih dalam proses PAW, kata Fadol, yaitu Fathul Qorib dari Fraksi PKB dan Nurul Mustaqim dari Fraksi Nasdem. “Mereka berdua memilih pindah partai dalam Pencalonan Legislatif di Pemilu 2024,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadirkan Wakil Ketua RMI PBNU, Ponpes Miftahul Anwar Teguhkan Fikih Peradaban Melalui Halakah Nasional

Kemudian terakhir, lanjut Fadol, yakni Dedi Dores. “Kami masih menunggu putusan Pengadilan, sebab Dedi diduga tidak aktif dalam partai,” ujarnya.

Fadol berharap, Ali bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berpengaruh positif bagi masyarakat.(rif/faj)