Sampang, mediajatim.com — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sampang belum disalurkan hingga Senin (2/10/2023).
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sampang mengatakan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.
Kepala Dinsos P3A Sampang Mohammad Fadeli menjelaskan bahwa SK Bupati Sampang belum turun hingga saat ini.
“BLT ini tidak bisa disalurkan tanpa adanya SK Bupati, kalau sudah turun, tinggal menyalurkan saja, sebab data sudah rampung,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (2/9/2023).
Adapun jumlah penerima BLT DBHCHT 2023 Kabupaten Sampang yakni 2.225 orang dengan perincian 305 buruh pabrik rokok dan 1.920 buruh tani tembakau.
Setiap penerima akan mendapat uang tunai Rp300 ribu selama tiga bulan dan akan diterima sekaligus Rp900 ribu.
“Calon penerima mempunyai rekening masing-masing, sehingga tidak mungkin ada celah untuk melakukan kesalahan, dan tinggal diambil oleh penerima, dan mungkin bulan depan sudah bisa dicairkan,” pungkas Fadeli.(rif/ky)