web media jatim

Anggaran PJU di Sampang 2023 Tembus Rp6,6 Miliar

Media Jatim
PJU
(M. Arif/Media Jatim) Barisan PJU di sebelah Utara Alun-alun Trunojoyo Sampang, Kamis (5/10/2023).

Sampang, mediajatim.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang menganggarkan biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp6,6 miliar untuk tahun 2023.

Anggaran Rp6,6 miliar tersebut untuk biaya listrik PJU Sampang dari awal Januari hingga Desember 2023 mendatang, dengan perkiraan Rp530 juta setiap bulan.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Sampang Heri Budiono menjelaskan, anggaran tahun ini sejatinya lebih rendah dari anggaran tahun 2022 lalu.

“Tahun lalu dianggarkan Rp7,2 miliar. Jadi lebih besar ketimbang anggaran yang tahun ini, yang hanya Rp6,6 miliar,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:  Diduga Motif Perselingkuhan, Pria di Bangkalan Ditemukan Tewas dengan Luka Sajam

Heri menuturkan bahwa tidak ada penambahan anggaran yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) sebagaimana tahun lalu.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Karena itulah, pihaknya mengaku akan berupaya menekan biaya tagihan listrik PJU agar tidak membengkak. Sehingga alokasi anggarannya cukup membiayai listrik PJU untuk tahun ini.

“Tahun ini kami lebih menekankan memakai lampu Light Emitting Diode (LED) ketimbang lampu yang warna kuning. Sebab LED itu lebih hemat daya,” ujarnya.

Baca Juga:  BNPT: Sumber Radikalisme di Kampus Bisa dari Pendidikan di Bawahnya

Heri menambahkan, tahun ini, Dishub Sampang menambah PJU sebanyak 140 unit yang tersebar di Kabupaten Sampang. “Kalau diakumulasi, sekitar 8 ribu PJU sudah tersebar,” ucapnya.

Dia menegaskan akan terus mengupayakan agar tagihan listrik PJU bisa benar-benar efektif sesuai penggunaan, sehingga tidak memakan banyak anggaran.

“Bersamaan dengan itu, penambahan PJU juga akan terus dilakukan setiap tahunnya, agar jalan raya bisa terang dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan kriminal,” pungkasnya.(rif/faj)