Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Dishub Sampang Angkat Bicara Terkait Pelat Mobil Dinasnya yang Mati

Media Jatim
Mobil
(M. Arif/Media Jatim) Pelat nomor mobil Dishub Sampang yang mati sedang diparkir di kantor dinas setempat, Jumat (6/9/2023).

Sampang, mediajatim.com — Mobil dinas merek Toyota Innova milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang pelat nomornya mati sejak September 2023 lalu.

Banner Iklan Media Jatim

Berdasarkan pantauan mediajatim.com, mobil dinas berpelat M 10334 NP tersebut sedang parkir di Kantor Dishub Sampang, Jumat (6/10/2023).

Sekretaris Dishub Sampang Yulis Juwaidi menjelaskan sebenarnya pajak lima tahunan kendaraan dinas tersebut dalam proses pembayaran.

“Sekarang masih proses untuk dilakukan perpanjangan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (6/10/2023).

Sementara untuk mobil dinas jenis Isuzu Panther, kata Yulis, itu milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) namun terparkir di Dishub Sampang.

“Parkiran bagian utara itu digunakan Dishub, sementara untuk bagian selatan bagian mobil dinas Diskominfo Sampang,” ujarnya.

Usai diwawancarai, Yulis kemudian mengirim foto ke mediajatim.com melalui WhatsApp bahwa kendaraan Toyota Innova terkait sudah diganti pelat nomornya. “Sudah diperpanjang,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus Salam mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) taat membayar pajak kendaraan dinas yang digunakan.

“Pembayaran pajak mobil dinas itu sudah ada anggarannya, jika sudah waktunya bayar, maka harus segera diurus sesegera mungkin,” ungkapnya, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:  Dilengkapi Alat Canggih, Poli Rehab Medik RSUD Sumenep Bisa Pulihkan Pasien Strok dan Saraf Kejepit

Kata Salam, jangan sampai ada kendaraan dinas mati pajak. “Sebab itu sudah tanggung jawab masing-masing yang menggunakan, jika tidak ditunaikan, maka kemungkin ada penyimpangan anggaran,” pungkasnya.(rif/faj)