Pamekasan, mediajatim.com — Anggota DPR RI Dapil Jatim XI (Madura) Slamet Ariyadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Imigrasi Pamekasan, Rabu (11/10/2023).
Kedatangan anggota Komisi I DPR RI itu untuk mengetahui pelanggaran administratif Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal Bangladesh yang ternyata sudah ber-KTP Kabupaten Sampang.
Selain itu, Slamet juga memastikan pelayanan di Kantor Imigrasi Pamekasan cepat, tidak ada pungutan liar (Pungli) dan masyarakat tidak kesulitan membuat paspor.
“Temen-temen Imigrasi sudah bekerja secara maksimal, saya mengapresiasi, utamanya atas tindakan hukum yang sudah diambil imigrasi terhadap WNA ilegal asal Bangladesh,” terang Slamet, Rabu (11/10/2023).
Tindakan hukum dimaksud, Imigrasi Pamekasan sudah membongkar WNA ilegal asal Bangladesh yang memiliki KTP, KK, Akta Nikah dan Akta Kelahiran Kabupaten Sampang.
Kemudian Imigrasi sudah meringkus WNA ilegal bernama MD Arif Hossain (MAH) itu pada 18 September 2023 dan mendeportasinya pada 4 Oktober 2023.
“Bagi kita mungkin sepele, tapi kalau WNA ini terus-menerus dibiarkan, terus-menerus ada memanipulasi data kependudukan WNA ilegal menjadi warga Madura, kita sendiri yang rugi,” papar Slamet.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengucapkan terima kasih karena Slamet Ariyadi sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantornya.
“Ini baru pertama ada anggota DPR RI mengunjungi Imigrasi Pamekasan,” kata Imam.
Selebihnya Imam berkomitmen untuk terus memantau keberadaan WNA ilegal atau tidak prosedural masuk ke Madura.
“Jadi, kami berkomitmen untuk terus memantau keberadaan warga negara asing dan akan terus melayani masyarakat sebaik mungkin,” pungkasnya.(*/ky)