Jatah Makan Warga Binaan Lapas Kelas II A Pamekasan Rp3.600 Per Porsi, Kalapas: Ada Ahli Gizi yang Periksa!

Media Jatim
Mamin Lapas Kelas II A Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kalapas Kelas II A Pamekasan Seno Utomo diwawancarai awak media, Rabu (11/10/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Anggaran pengadaan bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pamekasan cukup fantastis, yakni Rp8,5 miliar, tahun ini.

Pengadaan bahan makanan ini digarap oleh CV. Persada Utama yang beralamat di Jalan Ngagel Jaya Utara, Kota Surabaya.

Meskipun cukup fantastis, ternyata, nilai makanan untuk WBP per porsi dalam setiap harinya tidak sampai Rp5.000, bahkan, hanya Rp3.600 per porsi.

Kalapas Kelas II A Pamekasan Seno Utomo menerangkan bahwa nilai anggaran makan per WBP per hari Rp11.000.

Rp11.000 ini dibagi tiga kali makan dalam sehari. Dengan demikian rata-rata per porsi makan WBP adalah Rp3.600.

“Rp11 ribu sebelum pajak. Per orang per hari termasuk beras. Makannya setiap hari tiga kali,” ungkap Seno, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga:  Surat Tugas PKB untuk Pilkada Sumenep 2024 Belum Keluar

Seno mengatakan bahwa pihaknya harus cerdik mengatur gizi makanan meskipun bernilai murah Rp11.000 per orang per hari.

“Ini pinter-pinternya kami dalam mengatur dan itu ada pola makan 10 hari, dan setiap hari kita laporan dan diunggah makanannya seperti apa ke Ditjen Pemasyarakatan, dan kalau itu salah atau tidak sesuai standar pasti kami akan ditegur,” paparnya.

Jumlah WBP Lapas Kelas II A Pamekasan saat ini 1.190 orang. Makanan yang diberikan ke WBP dimasak di dalam Lapas.

“Pemborong menyuplai bahan makanan untuk dimasak, dan ada tim penerima di sini yang jumlahnya lima orang,” imbuh Seno.

Baca Juga:  Mahasiswi di Pamekasan Tewas Tersengat Listrik saat Ngecas Handphone

Ditanya bagaimana Lapas memastikan kelayakan gizi makanan WBP yang hanya Rp11.000 per orang per hari dibagi tiga kali makan?

“Tidak gampang. Ada standar. Ada ahli gizi yang periksa bahwa ini layak,” jawab Seno.

Sementara kalkulasi kasar anggaran tersebut ialah Rp11.000 dikali jumlah WBP 1.190 dan dikali setahun atau 365 hari.

Muncul angka Rp13 juta per hari dan Rp4,7 miliar dalam setahun. Sementara nilai anggarannya Rp8,5 miliar setahun. Ada kelebihan anggaran sekitar Rp3,7 miliar.

“Kalau ada kelebihan dari anggaran itu maka akan kembali ke kas negara,” pungkas Seno.(*/ky)