8 Poin Klarifikasi IAIN Ambon terkait Artikel Plagiat Karya Hasani Utsman di Jurnal Mediasi: Hak Cipta di Penulis!

Media Jatim
IAIN Ambon
(Dok. Tribun Ambon) Kampus IAIN Ambon di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Nasional, mediajatim.com — IAIN Ambon mengeluarkan klarifikasi atas terbitnya artikel hasil plagiat di Jurnal Mediasi Vol. 1, No. 2, Desember 2022 berjudul “Makna Tengka dalam Tradisi Masyarakat Madura” yang dikirim tiga orang dari IAIN Madura, Selasa (17/10/2023).

Editor Jurnal Mediasi IAIN Ambon Fadli Pelu menyampaikan bahwa ada 8 hal yang harus disampaikan ke publik berkaitan dengan artikel hasil plagiat dari tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga karya Hasani Utsman itu.

Pertama, membenarkan bahwa artikel dengan judul “Makna Tengka dalam Tradisi Masyarakat Madura” dikirim oleh seorang penulis bernama Khoirul Anwar melalui sistem Open Journal System (OJS) pada 1 Desember 2022 dan pada artikel tersebut dicantumkan nama dua penulis lainnya yakni Herman Efendi dan Siti Mariyam sebagai penulis kedua dan ketiga.

Kedua, sesuai daftar periksa persiapan submit (submission preparation checklist) pada Open Journal System (OJS) Jurnal Mediasi, penulis diminta untuk memeriksa kepatuhan submit artikel.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 5 Tersangka Pejabat Pamekasan, Siapa Saja?

“Yang pada poin pertama menyatakan bahwa artikel tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya, juga belum pernah diajukan ke jurnal lain untuk dipertimbangkan,” kata Fadli.

Ketiga, Tim Editor Jurnal Mediasi mengakui kelalaiannya karena tidak melakukan uji persamaan teks (similarity check) pada artikel tersebut sebelum diterbitkan sehingga tidak diketahui adanya tindak plagiarisme yang telah dilakukan oleh para penulis.

Keempat, bahwa sesuai pernyataan hak cipta (copyright notice) yang ada pada Jurnal Mediasi, maka tim editor tidak bertanggung jawab terhadap hak cipta artikel atau tulisan yang diterbitkan karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab para penulis.

Kelima, bahwa terkait peristiwa ini, maka Tim Editor Jurnal Mediasi telah memutuskan untuk menghapus (take down) artikel tersebut di Jurnal Mediasi Volume 1, Nomor 2, Desember 2022, terhitung per 16 Oktober 2023.

Baca Juga:  Ledakan Diduga Rudal Nyasar Gegerkan Warga Bangkalan: 1 Meninggal, 2 Orang Kritis dan 5 Bangunan Rusak

Keenam, Tim Editor Jurnal Mediasi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada penulis asli dari karya ilmiah atau artikel tersebut di atas, yang telah membantu mengungkapkan fakta tentang adanya tindak plagiarisme yang telah terjadi, sehingga dapat dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Ketujuh, kami Tim Editor Jurnal Mediasi menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak, terutama penulis asli dari karya ilmiah atau artikel tersebut yang telah dirugikan dengan adanya peristiwa ini,” kata Fadli.

Kedelapan, Tim Editor Jurnal Mediasi mengaku akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola jurnal pada setiap tahapan sesuai ketentuan Open Journal System (OJS).

“Dan akan memperketat proses pemeriksaan plagiarisme (similarity check) agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi di masa depan,” pungkasnya.(*/ky)